SuaraBanten.id - Seorang guru berinisial JM (52) ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang Kota, terkait tindak pidana pencabulan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Seorang anak di bawah umur yang berinisil Y (14) diduga dicabuli JM pada tanggal 1 Juli 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak tersebut.
Laporan itu bernomor: LPB/199/VII/2020/SPKT.A/ Res Serang Kota, Tanggal 1 Juli 2020 tentang tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Indra menjelaskan, polisi menerima laporan tersebut langsung dari orang tua korban.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban Y bahwa anaknya telah menerima tindakan asusila dari JM pada tanggal 1 juli 2020,” kata Indra saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (29/7/2020).
Tersangka JM diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Y pada bulan Mei 2020 di salah satu vila pesantren.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza warna silver nopol A 1096 CW diamankan Satreskrim Polres Serang Kota,” katanya menambahkan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa saat ini pelaku terduga pencabulan tesebut sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi.
Baca Juga: Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
“Bukti permulaan yang cukup dan sekarang sudah diamankan penyidik Polres Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,".
"Penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional, dengan tetap mengedepankan azas hukum yang berlaku," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Serang Lunasi Utang, Pengusaha: Respon Beliau Cepat
-
Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
-
Pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad yang Cabuli Santri Ditangkap
-
Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
-
Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis
-
BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi
-
Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman