SuaraBanten.id - Seorang guru berinisial JM (52) ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang Kota, terkait tindak pidana pencabulan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Seorang anak di bawah umur yang berinisil Y (14) diduga dicabuli JM pada tanggal 1 Juli 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak tersebut.
Laporan itu bernomor: LPB/199/VII/2020/SPKT.A/ Res Serang Kota, Tanggal 1 Juli 2020 tentang tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Indra menjelaskan, polisi menerima laporan tersebut langsung dari orang tua korban.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban Y bahwa anaknya telah menerima tindakan asusila dari JM pada tanggal 1 juli 2020,” kata Indra saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (29/7/2020).
Tersangka JM diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Y pada bulan Mei 2020 di salah satu vila pesantren.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza warna silver nopol A 1096 CW diamankan Satreskrim Polres Serang Kota,” katanya menambahkan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa saat ini pelaku terduga pencabulan tesebut sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi.
Baca Juga: Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
“Bukti permulaan yang cukup dan sekarang sudah diamankan penyidik Polres Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,".
"Penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional, dengan tetap mengedepankan azas hukum yang berlaku," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Serang Lunasi Utang, Pengusaha: Respon Beliau Cepat
-
Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
-
Pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad yang Cabuli Santri Ditangkap
-
Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
-
Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu