SuaraBanten.id - Seorang guru berinisial JM (52) ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang Kota, terkait tindak pidana pencabulan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Seorang anak di bawah umur yang berinisil Y (14) diduga dicabuli JM pada tanggal 1 Juli 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak tersebut.
Laporan itu bernomor: LPB/199/VII/2020/SPKT.A/ Res Serang Kota, Tanggal 1 Juli 2020 tentang tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Indra menjelaskan, polisi menerima laporan tersebut langsung dari orang tua korban.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban Y bahwa anaknya telah menerima tindakan asusila dari JM pada tanggal 1 juli 2020,” kata Indra saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (29/7/2020).
Tersangka JM diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Y pada bulan Mei 2020 di salah satu vila pesantren.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza warna silver nopol A 1096 CW diamankan Satreskrim Polres Serang Kota,” katanya menambahkan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa saat ini pelaku terduga pencabulan tesebut sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi.
Baca Juga: Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
“Bukti permulaan yang cukup dan sekarang sudah diamankan penyidik Polres Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,".
"Penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional, dengan tetap mengedepankan azas hukum yang berlaku," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Serang Lunasi Utang, Pengusaha: Respon Beliau Cepat
-
Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
-
Pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad yang Cabuli Santri Ditangkap
-
Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
-
Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu