SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil membekuk MJ yang merupakan pelaku pencabulan terhadap para santri di Pondok Pesantren Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Banten, pada Rabu (29/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kita sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam. Dan sekarang sedang diproses di Mapolres Serang Kota," ucapnya, Rabu (29/7/2020) siang.
Menurutnya, MJ yang merupakan pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad statusnya sudah ditetapkan tersangka.
Sementara kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam.
"Selanjutnya kita lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan berkooridnasi dengan P2TP2 Kabupaten Serang," ujarnya.
Diterangkan, penangkapan MJ berdasarkan laporan dari para korban yang sudah dilakukan pemeriksaan pihaknya.
Namun ia enggan menduga-duga jika korban tindak asusila yang dilakukan pelaku lebih dari empat orang.
"Sementara hanya ada empat orang (korban) yang melapor. Kita lagi ngerjain proses ini dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
Diketahui pada, Senin (27/7/2020), sejumlah orang tua korban tindak pencabulan melaporkan MJ ke Mapolres Serang Kota.
"Kita datang ke sini (Mapolres Serang Kota) sama keluarga lainnya ditemani dari P2TP2 Kabupaten Serang," ucap salah satu orang tua korban, S (48).
Selang sehari, ratusan massa mendatangi lokasi Ponpes Sabil Urrosyad menuntut agar pelaku pencabulan terhadap santri segera ditangkap dan dipenjara seberat-berat.
Perbuatan pelaku dinilai sudah mencoreng nama baik Pesantren.
Bahkan, massa yang kesal karena tidak berhasil menemukan pelaku di kediamannya pun sempat merusak sejumlah fasilitas Pesantren dengan cara melemparinya dengan batu dan kayu.
Aksi massa berhasil diredam aparat kepolisian pada pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang