SuaraBanten.id - Persoalan utang piutang yang melibatkan nama Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dengan seorang pengusaha bernama Robinand diketahui telah usai dan sudah dilunasi.
Saat dikonfirmasi, Robinand membenarkan jika persoalan utang piutang antara dirinya dengan Subadri Ushuludin sudah selesai. Untuk itu, dirinya pun menyampaikan ucapan terimakasih atas respon positif yang dilakukan Subadri Ushuludin.
"Ya alhamdulillah, Selasa kemarin 28 Juli itu utusan dari beliau (Subadri) sudah datang ke kita menyampaikan permohonan maaf atas semua keterlambatan. Mereka sudah menyerahkan, dan kita berterima kasih lah kepada Pak Wakil yang sudah menyelesaikan masalah ini," ucapnya saat ditemui di Kota Serang, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, jika hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Semua sudah sesuai harapan. Kita cukup senang lah. Respon beliau cepat. Hari Senin kita kirimkan suratnya (somasi), kemudian hari Selasa sudah selesai. Alhamdulillah," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita tetap baik. Dan berharap bahwa beliau sukses menjalankan tugasnya sebagai Wakil Walikota Serang," imbuhnya.
Diterangkan Robinand, jika penyerahan uang untuk membayar utang Subadri kepada dirinya dilakukan oleh perwakilannya secara tunai sebesar Rp 185 juta.
"Wakilnya, walpri yang menyerahkan. Ada juga Pak Haji Saefudin yang menyerahkan uangnya kepada saya secara cash. Dan tanda terimanya juga sudah ada, dan disaksikan oleh Pengacara (Ferry Renaldi)," ujarnya.
Selain itu, Robinand pun menyampaikan permohonan maaf kepada sosok Subadri Ushuludin atas ketidaknyamannya yang terjadi. Bahkan dirinya pun mengaku kaget dengan kemunculan berita terkait persoalannya disaat persoalan sudah selesai.
Baca Juga: Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi
"Saya kaget, masalah udah selesai saya mendapat berita online terkait permasalahan ini. Saya harap ini tidak membuat beliau (Subadri) marah dan kecewa. Mungkin hanya ada miss komunikasi. Tapi dari berita yang saya baca, bahwa wartawan masih menunggu konfirmasi dari beliaunya," katanya.
Meski begitu, ditegaskan Robinand, jika dirinya membenarkan apa yang tertulis dalam berita tersebut benar adanya. Itu karena apa yang disampaikan dalam pemberitaan sudah sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Ya semua sesuai. Di berita yang disampaikan sih semua sesuai apa yang saya alami dan saya lakukan," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Robinand, Ferry Renaldi menambahkan, jika persoalan kliennya sudah dilakukan pembayaran oleh pihak Subadri Ushuludin melalui perwakilannya yang langsung mendatangi kantornya.
"Terimakasih alhamdulillah. Itu sudah beres Selasa (28/7/2020) sekitar jam 2 siang. Utusan dari Pak Subadri datang ke kantor kami, memberikan uang sesuai somasi tersebut sebesar Rp 185 juta dan tanda terimanya juga sudah ada," kata Ferry.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang melalui Kadis Kominfo Kota Serang Hari W Pamungkas menyampaikan, jika persoalan utang piutang yang terjadi antara Robinand dengan Subadri Ushuludin bersifat bantuan dan dilakukan setelah kontestasi Pilkada Kota Serang 2018 usai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang