SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin disomasi seorang pengusaha lantaran belum mengembalikan uang sebesar Rp 185 juta yang sempat dipinjamnya untuk kepentingan Pilkada Kota Serang pada tahun 2018 silam.
Hal itu diketahui karena kuasa hukum pengusaha telah memberikan surat somasi yang diberikan melalui staf Pemerintahan Kota Serang tertanggal 27 Juli 2020 untuk Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.
Saat dikonfirmasi, seorang pengusaha asal Kota Serang, Robinan bercerita, jika Subadri sempat meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp 185 juta yang diberikan secara bertahap pasca pengumuman hasil penghitungan suara oleh KPUD Kota Serang pada tahun 2018.
Saat itu, Subadri yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Syafrudin sebagai calon Wali Kota Serang dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Serang 2018.
"Awalnya ada kawan datang, kalau Pak Badri butuh dana untuk syukuran. Pertama itu dulu, saya kirim Rp 20 juta melalui kawan saya. Itu di tahun 2018 setelah pengumuman," ucapnya, Selasa (28/7/2020).
Setelah itu, diungkapkan Robinan, jika Subadri langsung yang menemuinya untuk meminjam uang sebesar Rp 200 juta untuk membayar tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada Kota Serang 2018 di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dikarenakan pada kontestasi Pilkada Kota Serang 2018 lalu, pasangan calon Vera-Nurhasan menggugat hasil suara KPUD Kota Serang ke Mahkamah Konstitusi.
Meski pada akhirnya, pasangan Syafrudin-Subadri pun tetap dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Serang 2018.
"Pak Subadri sempet datang ke rumah, terus bilang butuh duit Rp 200 juta untuk bayar tim hukum. Saat itu saya sedang ada Rp 100 juta. Jadi saya kirim dua kali, masing-masing Rp 50 juta dengan dua rekening berbeda tapi ke rekening yang sama atas nama dia (Subadri). Kemudian saya kirim lagi Rp 25 juta. Plus Rp 20 juta sebelumnya, jadi total Rp 145 juta," terangnya.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Tidak sampai disitu, ungkap Robinan, jika Subadri pun masih terus menghubungi dirinya untuk kembali meminjam uang dengan dalih akan digunakan untuk operasional.
Sehingga dirinya pun kembali mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta yang dikirimkan sebanyak empat kali masing-masing Rp 10 juta.
"Jadi total semua itu Rp 185 juta," ujarnya.
Sempat berjanji akan melunasinya usai dilantik sebagai Wakil Wali Kota Serang di bulan Desember 2018, justru Subadri pun terkesan menghindar, hingga Robinan pun merasa kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
"(Janji) nunggu dilantik, katanya waktu itu belum ada pemasukan. Setelah dilantik, alesannya inilah itulah. Kalau saya enggak ada masalah yang penting ada komunikasi. Hingga suatu saat beliau jadi susah dihubungi. Setelah dihubungi, beliau ganti nomor. Terus saya ga tau lagi saat itu nomornya," tuturnya.
Puncak kekesalannya, diakui, saat ia diminta untuk datang ke rumah dan ke kantor yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
-
Mata Perih dan Napas Sesak, Warga Serang Terdampak Hujan Abu Gunung Anak Krakatau
-
Pencemaran Limbah Potasium di Serang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang