Namun alih-alih mendapatkan haknya justru ia dibuat menunggu hingga akhirnya hanya ajudan yang menemuinya.
"Pernah ketemu di acara, terus beliau bilang nyuruh ke rumahnya. Saya datang ke rumahnya, saya tunggu jam 5 sore sampe jam 8 malam, eh ajudannya yang nemuin. Katanya Pak Subadri enggak bisa nemuin, karena capek."
"Padahal saya datang ke situ atas undangan beliau. Kemudian dijanjikan ketemu di kantor esoknya. Saya datang ke kantor jam 10 sampai jam 12 siang. Lama menunggu, akhirnya saya ngomong tolong tanya ke Pak Subadri mau nemuin saya enggak? Kalau enggak, ngapain saya di sini," paparnya.
"Marahkan saya, karena saya datang itu bukan inisiatif sendiri. Tapi saya diundang, tapi kok kayak gini," imbuhnya.
Karena berbagai upaya tak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya pada Januari 2020 ia pun mengirimkan surat somasi secara pribadi kepada Subadri.
Namun karena tak mendapat respon, ia pun kembali melayangkan surat somasi kedua di bulan Juli 2020.
Hingga akhirnya, surat somasi terakhir kembali dilayangkan kuasa hukum pada tanggal 27 Juli 2020 yang dititipkan ke Pemkot Serang.
"Ya sudah dari situ saya kirim surat pertama. Karena saya udah coba hubungi tapi enggak dibaca sama dia. Dan baru kemarin saya kirim lagi surat yang kedua 13 Juli 2020. Tapi sampai saat ini enggak ada respon. Saya bingung, ini mau diselesaikan enggak," keluhnya.
Lebih disesalkan, Robinan menyampaikan, jika pesan WhatsApp dirinya kepada yang bersangkutan untuk menanyakan prihal utang piutang itu terkesan diacuhkan.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Padahal menurutnya, dirinya sangat membutuhkan uang yang akan sangat berharga tersebut ditengah masa Covid-19 selama ini.
"Uang segitu itu bisa kecil bisa besar. Apalagi musim Covid ini jadi besar duit segitu. Butuh untuk usaha. Karena usaha sekarang lagi tiarap," harapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Robinan, Ferry Rinaldi menuturkan, jika pihaknya telah mendatangi Pemkot Serang untuk menyampaikan surat somasi terakhir kepada Subadri Usuludin yang dititipkan melalui salah seorang staf di Pemkot Serang, pada hari Senin (27/7/2020) kemarin terkait pinjaman uang sebesar Rp 185 juta.
"Kami memberi somasi terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tanggal 29 Juli 2020. Kalau memang tidak, kita akan ambil langkah hukum sesuai perundang-undang yang berlaku. Itu total dari Juli, Agustus, September sampai Oktober itu Rp 185 juta," kata Ferry.
Untuk itu, ia pun meminta agar pihak yang dituju, yakni Subadri Usuludin agar segera menyelesaikan persoalan utang piutang dengan kliennya.
Menurutnya, persoalan utang itu akan diminta pertanggungjawaban hingga mati.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
-
Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten