Namun alih-alih mendapatkan haknya justru ia dibuat menunggu hingga akhirnya hanya ajudan yang menemuinya.
"Pernah ketemu di acara, terus beliau bilang nyuruh ke rumahnya. Saya datang ke rumahnya, saya tunggu jam 5 sore sampe jam 8 malam, eh ajudannya yang nemuin. Katanya Pak Subadri enggak bisa nemuin, karena capek."
"Padahal saya datang ke situ atas undangan beliau. Kemudian dijanjikan ketemu di kantor esoknya. Saya datang ke kantor jam 10 sampai jam 12 siang. Lama menunggu, akhirnya saya ngomong tolong tanya ke Pak Subadri mau nemuin saya enggak? Kalau enggak, ngapain saya di sini," paparnya.
"Marahkan saya, karena saya datang itu bukan inisiatif sendiri. Tapi saya diundang, tapi kok kayak gini," imbuhnya.
Karena berbagai upaya tak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya pada Januari 2020 ia pun mengirimkan surat somasi secara pribadi kepada Subadri.
Namun karena tak mendapat respon, ia pun kembali melayangkan surat somasi kedua di bulan Juli 2020.
Hingga akhirnya, surat somasi terakhir kembali dilayangkan kuasa hukum pada tanggal 27 Juli 2020 yang dititipkan ke Pemkot Serang.
"Ya sudah dari situ saya kirim surat pertama. Karena saya udah coba hubungi tapi enggak dibaca sama dia. Dan baru kemarin saya kirim lagi surat yang kedua 13 Juli 2020. Tapi sampai saat ini enggak ada respon. Saya bingung, ini mau diselesaikan enggak," keluhnya.
Lebih disesalkan, Robinan menyampaikan, jika pesan WhatsApp dirinya kepada yang bersangkutan untuk menanyakan prihal utang piutang itu terkesan diacuhkan.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Padahal menurutnya, dirinya sangat membutuhkan uang yang akan sangat berharga tersebut ditengah masa Covid-19 selama ini.
"Uang segitu itu bisa kecil bisa besar. Apalagi musim Covid ini jadi besar duit segitu. Butuh untuk usaha. Karena usaha sekarang lagi tiarap," harapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Robinan, Ferry Rinaldi menuturkan, jika pihaknya telah mendatangi Pemkot Serang untuk menyampaikan surat somasi terakhir kepada Subadri Usuludin yang dititipkan melalui salah seorang staf di Pemkot Serang, pada hari Senin (27/7/2020) kemarin terkait pinjaman uang sebesar Rp 185 juta.
"Kami memberi somasi terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tanggal 29 Juli 2020. Kalau memang tidak, kita akan ambil langkah hukum sesuai perundang-undang yang berlaku. Itu total dari Juli, Agustus, September sampai Oktober itu Rp 185 juta," kata Ferry.
Untuk itu, ia pun meminta agar pihak yang dituju, yakni Subadri Usuludin agar segera menyelesaikan persoalan utang piutang dengan kliennya.
Menurutnya, persoalan utang itu akan diminta pertanggungjawaban hingga mati.
Berita Terkait
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga