SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin disomasi seorang pengusaha lantaran belum mengembalikan uang sebesar Rp 185 juta yang sempat dipinjamnya untuk kepentingan Pilkada Kota Serang pada tahun 2018 silam.
Hal itu diketahui karena kuasa hukum pengusaha telah memberikan surat somasi yang diberikan melalui staf Pemerintahan Kota Serang tertanggal 27 Juli 2020 untuk Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.
Saat dikonfirmasi, seorang pengusaha asal Kota Serang, Robinan bercerita, jika Subadri sempat meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp 185 juta yang diberikan secara bertahap pasca pengumuman hasil penghitungan suara oleh KPUD Kota Serang pada tahun 2018.
Saat itu, Subadri yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Syafrudin sebagai calon Wali Kota Serang dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Serang 2018.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
"Awalnya ada kawan datang, kalau Pak Badri butuh dana untuk syukuran. Pertama itu dulu, saya kirim Rp 20 juta melalui kawan saya. Itu di tahun 2018 setelah pengumuman," ucapnya, Selasa (28/7/2020).
Setelah itu, diungkapkan Robinan, jika Subadri langsung yang menemuinya untuk meminjam uang sebesar Rp 200 juta untuk membayar tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada Kota Serang 2018 di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dikarenakan pada kontestasi Pilkada Kota Serang 2018 lalu, pasangan calon Vera-Nurhasan menggugat hasil suara KPUD Kota Serang ke Mahkamah Konstitusi.
Meski pada akhirnya, pasangan Syafrudin-Subadri pun tetap dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Serang 2018.
"Pak Subadri sempet datang ke rumah, terus bilang butuh duit Rp 200 juta untuk bayar tim hukum. Saat itu saya sedang ada Rp 100 juta. Jadi saya kirim dua kali, masing-masing Rp 50 juta dengan dua rekening berbeda tapi ke rekening yang sama atas nama dia (Subadri). Kemudian saya kirim lagi Rp 25 juta. Plus Rp 20 juta sebelumnya, jadi total Rp 145 juta," terangnya.
Baca Juga: Cabuli 15 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Juga Ancam Santet Korbannya
Tidak sampai disitu, ungkap Robinan, jika Subadri pun masih terus menghubungi dirinya untuk kembali meminjam uang dengan dalih akan digunakan untuk operasional.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Sederet Bentuk Bakti Abidzar ke Umi Pipik: Rela Putus Sekolah sampai Somasi Netizen yang Hina Ibu
-
Kenapa Abidzar Putus Sekolah? Alasannya Bikin Haters yang Hina Umi Pipik Malu Sendiri
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan