SuaraBanten.id - Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku tidak tahu persoalan kapal hibah yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada akhir 2019 lalu.
Diungkapkan Syafrudin, yang mengajukan permohonan dan menerima kapal tersebut ialah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sehingga menurutnya, hal itu seharusnya ditanyakan langsung ke Dishub Kota Serang.
"Itu sebenarnya bukan kami yang harus menjelaskan, mestinya Dishub. Kalau saya hanya di akhir saja," ucapnya saat ditemui di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Senin (27/7/2020) sore.
Syafrudin pun mengklaim kaget jika kapal hibah berjenis wood boat (kapal kayu) bermesin 33 GT yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut untuk Pemkot Serang merupakan kapal bekas dan sudah mengalami kerusakan.
Seharusnya, lanjut Syafrudin, Dishub Kota Serang untuk tidak menerima hibah kapal yang sudah rusak.
Ditegaskan, jika dirinya sebagai Wali Kota Serang tidak pernah meminta bantuan kapal hibah ke Kemenhub RI.
"Saya nggak tahu kalau kapal itu bukan baru. Ternyata pas datang ke sini (Kota Serang) itu kapal bosok, bukan kapal baru. Masa Pemkot Serang menerima hibah kapal yang sudah rusak? Mestinya jangan diterima. Saya sebagai Walikota belum pernah minta itu, kok bisa dikirim?" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Jhoni Manahan membantah jika kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut berdasarkan permintaan Dishub Kota Serang.
Justru menurutnya, jika pihaknya ditawarkan langsung oleh Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi
"Kapal itu sudah ada kita tinggal jemput, ditawarin dari pusat," dalihnya.
Meski demikian, tutur Jhoni, jika kapal hibah tersebut bukanlah kapal bekas.
Hal itu berdasarkan pada saat dirinya melakukan pengecekan awal saat di Lombok.
"Kapal itu bukan kapal bekas, hanya saja tahun produksinya pada tahun 2018 dan diserahkan ke Dishub pada tahun 2019," jelasnya.
Pada awal kedatangan kapal pada 23 Desember 2019 lalu, pengurusan kapal sudah dianggarkan biaya operasional. Tapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggarannya pun sudah ditiadakan.
"Anak Buah Kapal (ABK) yang biasa mengurusnya sudah diputus. Sudah gak ada sama sekali (anggarannya)," keluhnya.
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten