SuaraBanten.id - Diduga melakukan tindak asusila, pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Dari informasi yang dihimpun, ada empat keluarga korban yang mengadukan kasus tersebut.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Anton Daeng Harahap mengatakan, ada kepastian proses hukum untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu dikarenakan, belum adanya keputusan final terkait status terlapor hingga saat ini.
"Kalau korban selama ini sudah empat yang divisum positif. Hasilnya, saat ini belum final. Jadi dari pelaku juga belum hadir. Saya pribadi ini panggilan kelima, tapi korban dan pihak keluarga sudah beberapa kali," ucapnya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan keterangan korban, terungkap jika mereka disetubuhi oleh pelaku dengan diiming-iming akan diberikan semacam jimat dalam bentuk wiridan.
"Pengakuan dari korban selama ini dicabuli dalam arti dipakai, disetubuhi. Kejadiannya itu tiga bulan sebelum kita laporan. Dilakukannya itu didalam kendaraan (pelaku) saat penjemputan (korban). Di vilanya juga, di pesantrennya juga, ada kamar khusus. Korban umur 14, 15, 20 dan 21 tahun yang kita bawa ke sini, ada empat," terangnya.
"Dari setiap pelaku berbeda, ada yang hanya di grepe pelecehan biasa, ada juga yang disetubuhi," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban, Sy (48) mengaku jika baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
"Nggak pernah sama sekali, anak saya mah tertutup, nggak pernah (cerita). Justru ditanyain sama saya, emang sama Abah Haji diapain? Dia jawab, nggak diapa-apain, nggak terbuka sama sekali," ungkapnya.
Padahal, disebutkannya, jika anaknya sudah belajar di Ponpes tersebut lebih dari satu tahun. Namun kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
Baca Juga: Batasi Ruang Gerak, Bos Ponpes Pencabul Santriwati Dicekal ke Luar Negeri
"Setahun kurang lebih di situ, ada yang lapor P2TP2, di situlah ketahuannya," ujarnya.
Staf Pengaduan P2TP2 Kabupaten Serang Laela Purnamasari menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. Sehingga pihaknya pun akan berkonsultasi dengan psikolog anak untuk turut mendampingi para korban.
"Untuk sementara memang alhamdulillah nggak. Cuma tadi barusan, semenjak kasus ini viral agak terganggu. Makanya kita rencana nanti akan konsul ke psikolog juga," kata Laela.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Nanti kalau sudah waktunya kita sampaikan, karena ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengakapi dulu," singkatnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak