Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 20:41 WIB
Kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diberikan kepada Pemerintah Kota Serang kini kondisinya tampak tak terurus. (Suara.com/Sofyan Hadi)

Meski demikian, tutur Jhoni, jika kapal hibah tersebut bukanlah kapal bekas.

Hal itu berdasarkan pada saat dirinya melakukan pengecekan awal saat di Lombok.

"Kapal itu bukan kapal bekas, hanya saja tahun produksinya pada tahun 2018 dan diserahkan ke Dishub pada tahun 2019," jelasnya.

Pada awal kedatangan kapal pada 23 Desember 2019 lalu, pengurusan kapal sudah dianggarkan biaya operasional. Tapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggarannya pun sudah ditiadakan.

Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi

"Anak Buah Kapal (ABK) yang biasa mengurusnya sudah diputus. Sudah gak ada sama sekali (anggarannya)," keluhnya.

Oleh karena itu, Jhoni pun merasa kebingungan dengan kondisi kapal saat ini. Bahkan rencana untuk mengembalikan ke Kemenhub pun nampaknya menjadi pilihan sulit.

"Solusinya kalau dikembalikan juga nggak enak juga, jadi mungkin solusinya kita kerjasama atau apalah nanti dengan yang lain," tukasnya.

Diketahui pada 23 Desember 2019 lalu, Dirjen Perhubungan Laut menghibahkan KM Banawa Nusantara 75 kepada Pemerintah Kota Serang.

Direncanakan, kapal tersebut akan digunakan sebaga kapal angkut penumpang dari Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen menuju Pulau Tunda dan Pulau Panjang atau sebaliknya.

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Teror Berandalan Motor di Sukabumi, Ngumpet di WC

Namun saat ini, kondisi kapal tersebut justru sudah tidak terawat. Berdasarkan pantauan dilokasi, buritan kapal terlihat kotor dengan sampah berserakan. Lebih ironis, atap bagian dalam kapal sudah ambrol.

Load More