SuaraBanten.id - Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku tidak tahu persoalan kapal hibah yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada akhir 2019 lalu.
Diungkapkan Syafrudin, yang mengajukan permohonan dan menerima kapal tersebut ialah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sehingga menurutnya, hal itu seharusnya ditanyakan langsung ke Dishub Kota Serang.
"Itu sebenarnya bukan kami yang harus menjelaskan, mestinya Dishub. Kalau saya hanya di akhir saja," ucapnya saat ditemui di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Senin (27/7/2020) sore.
Syafrudin pun mengklaim kaget jika kapal hibah berjenis wood boat (kapal kayu) bermesin 33 GT yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut untuk Pemkot Serang merupakan kapal bekas dan sudah mengalami kerusakan.
Seharusnya, lanjut Syafrudin, Dishub Kota Serang untuk tidak menerima hibah kapal yang sudah rusak.
Ditegaskan, jika dirinya sebagai Wali Kota Serang tidak pernah meminta bantuan kapal hibah ke Kemenhub RI.
"Saya nggak tahu kalau kapal itu bukan baru. Ternyata pas datang ke sini (Kota Serang) itu kapal bosok, bukan kapal baru. Masa Pemkot Serang menerima hibah kapal yang sudah rusak? Mestinya jangan diterima. Saya sebagai Walikota belum pernah minta itu, kok bisa dikirim?" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Jhoni Manahan membantah jika kapal hibah dari Dirjen Perhubungan Laut berdasarkan permintaan Dishub Kota Serang.
Justru menurutnya, jika pihaknya ditawarkan langsung oleh Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi
"Kapal itu sudah ada kita tinggal jemput, ditawarin dari pusat," dalihnya.
Meski demikian, tutur Jhoni, jika kapal hibah tersebut bukanlah kapal bekas.
Hal itu berdasarkan pada saat dirinya melakukan pengecekan awal saat di Lombok.
"Kapal itu bukan kapal bekas, hanya saja tahun produksinya pada tahun 2018 dan diserahkan ke Dishub pada tahun 2019," jelasnya.
Pada awal kedatangan kapal pada 23 Desember 2019 lalu, pengurusan kapal sudah dianggarkan biaya operasional. Tapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga alokasi anggarannya pun sudah ditiadakan.
"Anak Buah Kapal (ABK) yang biasa mengurusnya sudah diputus. Sudah gak ada sama sekali (anggarannya)," keluhnya.
Berita Terkait
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui