Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Rabu, 29 Juli 2020 | 06:20 WIB
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Untuk itu, Kompol Mirodin pun meminta agar masyarakat tidak merusak Ponpes Sabil Urrosyad yang kini sudah dipasangi garis polisi. Itu karena, lokasi Ponpes termasuk kedalam barang bukti dugaan tindak asusila yang dilakukan MJ kepada para santrinya.

"Kita pasang police line, agar supaya mengamankan barang bukti. Dan TKP agar tidak dirusak atau tidak ada perubahan. Nanti akan dijadikan barang bukti terjadinya terduga pelaku melakukan itu," terangnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing tindakan-tindakan provokatif yang bisa mengganggu kondusifitas kemasyarakatan.

"Kita himbau kepada seluruh masyarakat, pada dasarnya Padarincang itu aman, indah. Sehingga perlu adanya keamanan dan kenyamanan. Jadi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tukasnya.

Baca Juga: Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More