SuaraBanten.id - Massa dari beberapa daerah di Kabupaten Serang yang menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada Selasa (28/7/2020) siang sempat membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan massa yang mengaku para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Mancak dan Anyer kembali berkumpul di sekitar lingkungan ponpes yang diduga menjadi tempat terjadinya pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap sejumlah santri perempuannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa meminta agar terduga pelaku untuk segera ditangkap. Bahkan, mereka menuntut sejumlah pihak yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan pelaku untuk memberitahu keberadaannya.
"Kami minta agar si cabul Jazuli ditangkap. Dan Ketua Lapbas (ormas) untuk memberitahu keberadaan si cabul," teriak salah satu massa.
"Kalau Ketua Lapbas itu menyerahkan si cabul, kami akan pergi," imbuhnya.
Mereka menuding, salah satu Ormas yang ada di Kecamatan Padarincang ikut berperan dengan menyembunyikan terduga pelaku. Bahkan mereka menuntut agar Ketua Ormas tersebut untuk dihadirkan ditengah-tengah mereka.
"Kami minta agar Ketua Lapbas hadir disini, menjelaskan. Dan memberi tahu keberadaan si cabul dimana. Bisa ga Pak Polisi?," pinta massa.
Selain itu, massa pun turut meneriakan untuk merobohkan Ponpes Sabil Urrosyad yang dianggap sudah meresahkan dan mencoreng nama baik Pondok Pesantren.
"Rubuhkeun..rubuhkeun.. Karak kami balik (robohkan.. Robohkan.. Nanti kami pulang)," teriak massa.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di sekitaran Ponpes. Mereka terus-terusan berteriak agar si terduga pelaku ditangkap sambil melantunkan beberapa salawat.
Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.
"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.
Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.
"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!