SuaraBanten.id - Massa dari beberapa daerah di Kabupaten Serang yang menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada Selasa (28/7/2020) siang sempat membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan massa yang mengaku para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Mancak dan Anyer kembali berkumpul di sekitar lingkungan ponpes yang diduga menjadi tempat terjadinya pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap sejumlah santri perempuannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa meminta agar terduga pelaku untuk segera ditangkap. Bahkan, mereka menuntut sejumlah pihak yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan pelaku untuk memberitahu keberadaannya.
"Kami minta agar si cabul Jazuli ditangkap. Dan Ketua Lapbas (ormas) untuk memberitahu keberadaan si cabul," teriak salah satu massa.
"Kalau Ketua Lapbas itu menyerahkan si cabul, kami akan pergi," imbuhnya.
Mereka menuding, salah satu Ormas yang ada di Kecamatan Padarincang ikut berperan dengan menyembunyikan terduga pelaku. Bahkan mereka menuntut agar Ketua Ormas tersebut untuk dihadirkan ditengah-tengah mereka.
"Kami minta agar Ketua Lapbas hadir disini, menjelaskan. Dan memberi tahu keberadaan si cabul dimana. Bisa ga Pak Polisi?," pinta massa.
Selain itu, massa pun turut meneriakan untuk merobohkan Ponpes Sabil Urrosyad yang dianggap sudah meresahkan dan mencoreng nama baik Pondok Pesantren.
"Rubuhkeun..rubuhkeun.. Karak kami balik (robohkan.. Robohkan.. Nanti kami pulang)," teriak massa.
Baca Juga: Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di sekitaran Ponpes. Mereka terus-terusan berteriak agar si terduga pelaku ditangkap sambil melantunkan beberapa salawat.
Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.
"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.
Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.
"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG