SuaraBanten.id - Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berinisial JM diduga telah mencabuli 15 santriawatinya.
Kepada para korbannya pelaku JM mengiming-imingi kesaktian berupa jimat dan wafak atau rajah.
Namun sebelum kesaktian itu diberikan, JM memininta para korban melayani nafsu bejatnya.
Perwakilan keluarga, Anton Daeng Harahap menceritakan, pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritkan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.
“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan enggak pernah ngajar di Ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk meminta keterangna saksi dari pelapor dan terlapor. Sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
“Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kita pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai),” kata Indra.
Baca Juga: Jenazah WN Perancis Tersangka Pencabulan Anak Masih Dititipkan di RS Polri
Berita Terkait
-
Cabuli Dua Anak Kandung saat Istri Tak di Rumah, Ayah Ini Dibekuk Polisi
-
Kepergok Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Babak Belur Diamuk Warga
-
Diintip Warga Lewat Lubang Kusen, Seorang Ayah Ketahuan Cabuli Anak Kandung
-
Saat Tidur, Bocah 10 Tahun Dicabuli Tetangganya Sendiri
-
Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang