SuaraBanten.id - Seorang oknum wartawan berinisial KR warga Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten nekat mencetak uang dolar AS palsu. Tindakan itu dilakukan bersama temannya berinisial PR yang kini masih berstatus buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
KR berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota pada 10 Juli 2020. Polisi juga menyita barang bukti pecahan uang palsu 100 USD sebanyak 6.800 lembar dan 1 boks koper berisi 100 USD belum dipotong yang dibungkus plastik bening bercampur tepung terigu sebanyak 11 pak.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Heriyanto mengatakan, dalang pembuat uang dolar palsu ialah KR yang mengaku wartawan dan rekannya berinisial PR masih buron.
“Tersangka yang oknum wartawan ini sudah kenal dengan tersangka PR sejak 2018 lalu,” ujar Sugeng saat jumpa pers di Mapolsek Teluknaga, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong
Dirinya menyebut barang bukti uang 100 USD yang disita jika dikonversi ke rupiah berjumlah sekitar Rp 9,8 miliar.
Terungkapnya pembuatan uang dolar palsu ini, sejak polisi melakukan penyelidikan panjang. Kedua tersangka yang sudah saling kenal dua tahun lalu ini sempat tidak berhubungan pada 2019 lalu.
Namun, PR yang saat ini buron, pada awal tahun 2020 kembali menghubungi KR untuk melancarkan aksi nekat tersebut di rumah kontrakan KR.
“Di tahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakannya,” katanya.
Dari hasil perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 244 KUHP Jo 245 KUHP tentang memasulkan mata uang dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Baca Juga: IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh