Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 19:17 WIB
Lianah menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus KDRT yang menimpa dirinya. [Foto: Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Lianah (25), warga Cipondoh, Kota Tangerang mempolisikan sang suami. Pelaporan itu terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lianah mengaku jadi korban KDRT suaminya berinisial WS pada Minggu (19/7/2020) lalu sekira pukul 00.30 WIB.

Peristiwa penganiayaan istri ini diduga dipicu lantaran WS cemburu.

Saat itu, Lianah yang ingin keluar rumah tidak pamit kepada WS lantaran suaminya sedang tak ada di rumah.

Baca Juga: Gereget! Beredar Foto Badan Anti Riba Buka Kantor Persis di Sebelah Bank

"Saya belum sempat pergi. Tapi, tiba-tiba suami datang. Tahu-tahu suami tanpa nanya apa pun langsung mukuli saya," katanya dikutip dari BantenNews—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020).

Ketika mereka bertemu, WS tanpa basa-basi langsung memukuli wajah Lianah hingga bengap.

"Dipukul kencang kena mulut, mata, jidat, dan kepala. Sakit banget sampai saya mau pingsan," tuturnya.

Setelah memukul istrinya, WS hendak membawa pergi kedua anak mereka.

Lianah sempat mencoba mencegahnya sambil menahan sakit akibat pukulan sang suami.

Baca Juga: Bubarkan Tongkrongan Pemuda, Bripda Yunus Bonyok Dikeroyok, Senpi Dirampas

"Tapi tetap dia bawa pergi anak sambil bawa perlengkapan pakaian," urainya.

Load More