SuaraBanten.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang menerima sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah terbukti tidak netral menjelang gelaran Pilkada 2020.
Mereka mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun, setelah tindakannya mengarahkan warga untuk mendukung petahana di Pilkada Pandeglang.
Kedua ASN Mukri Hariri sebagai Seksi Pelaksana pemerintahan Kecamatan Kaduhejo dan Tubagus Hikmat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kaduhejo.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, instansinya sudah menindaklanjuti pelanggaran tersebut, bahkan telah mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begitu pun sanksi yang diberikan KASN telah disampaikan Pemkab Pandeglang.
"Sanksinya itu penundaan kenaikan gaji berkala dan kami pun sudah menerima tembusan dari Sekertaris Daerah," ungkap Fauzi di kantornya di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Rabu (22/7/2020).
Fauzi mengungkapkan, dalam video tersebut kedua ASN tersebut menyatakan kata "lanjutkan." Padahal sebagai abdi negara, ASN harus benar-benar netral. Sekalipun kejadian tersebut saat pembagian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Di video itu mereka mengatakan lanjutkan kalau pun (saat itu pembagian) program pemerintah, sah-sah saja. Cuman di situ kan ASN harus menjaga netralitas kaitan dengan kode etik sendiri," ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, kasus dua ASN tersebut yang tidak netral menjadi catatan penting baginya untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Kaitan dengan pencegahan netralitas ASN, Bawaslu mengaku sudah berkirim surat ke Pemkab Pandeglang.
"Ini menjadi catatan kita kedepan bahwa ASN ini menjadi salat satu perhatian dan menjadi motivasi kita ke depan supaya lebih ketat lagi,"terangnya.
Baca Juga: Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
Untuk itu, Bawaslu telah membuka layanan pengaduan netralitas ASN untuk masyarakat jika terdapat ASN yang tidak netral untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga bakal melakukan pengawasan terhadap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang khawatir dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Pengawasan secara langsung kita lakukan, apabila ada bantuan penyaluran bantuan covid-19 itu kita akan lihat, kalau ada unsur kampanye yang menjanjikan atau mengajak kita akan tindak,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang turun tangan merespons beredarnya potongan dua video warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diduga diarahkan untuk mendukung Bupati petahana Pandeglang Irna Narulita. Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku sudah membentuk tim untuk mencari kebenaran video tersebut secara lengkap. Nantinya, Bawaslu dengan Tim Gakumdu akan melakukan kajian, jika data dan informasi yang didapatnya dirasakan sudah lengkap.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya