SuaraBanten.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang menerima sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah terbukti tidak netral menjelang gelaran Pilkada 2020.
Mereka mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun, setelah tindakannya mengarahkan warga untuk mendukung petahana di Pilkada Pandeglang.
Kedua ASN Mukri Hariri sebagai Seksi Pelaksana pemerintahan Kecamatan Kaduhejo dan Tubagus Hikmat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kaduhejo.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, instansinya sudah menindaklanjuti pelanggaran tersebut, bahkan telah mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begitu pun sanksi yang diberikan KASN telah disampaikan Pemkab Pandeglang.
"Sanksinya itu penundaan kenaikan gaji berkala dan kami pun sudah menerima tembusan dari Sekertaris Daerah," ungkap Fauzi di kantornya di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Rabu (22/7/2020).
Fauzi mengungkapkan, dalam video tersebut kedua ASN tersebut menyatakan kata "lanjutkan." Padahal sebagai abdi negara, ASN harus benar-benar netral. Sekalipun kejadian tersebut saat pembagian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Di video itu mereka mengatakan lanjutkan kalau pun (saat itu pembagian) program pemerintah, sah-sah saja. Cuman di situ kan ASN harus menjaga netralitas kaitan dengan kode etik sendiri," ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, kasus dua ASN tersebut yang tidak netral menjadi catatan penting baginya untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Kaitan dengan pencegahan netralitas ASN, Bawaslu mengaku sudah berkirim surat ke Pemkab Pandeglang.
"Ini menjadi catatan kita kedepan bahwa ASN ini menjadi salat satu perhatian dan menjadi motivasi kita ke depan supaya lebih ketat lagi,"terangnya.
Baca Juga: Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
Untuk itu, Bawaslu telah membuka layanan pengaduan netralitas ASN untuk masyarakat jika terdapat ASN yang tidak netral untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga bakal melakukan pengawasan terhadap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang khawatir dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Pengawasan secara langsung kita lakukan, apabila ada bantuan penyaluran bantuan covid-19 itu kita akan lihat, kalau ada unsur kampanye yang menjanjikan atau mengajak kita akan tindak,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang turun tangan merespons beredarnya potongan dua video warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diduga diarahkan untuk mendukung Bupati petahana Pandeglang Irna Narulita. Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku sudah membentuk tim untuk mencari kebenaran video tersebut secara lengkap. Nantinya, Bawaslu dengan Tim Gakumdu akan melakukan kajian, jika data dan informasi yang didapatnya dirasakan sudah lengkap.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap