SuaraBanten.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang menerima sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah terbukti tidak netral menjelang gelaran Pilkada 2020.
Mereka mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun, setelah tindakannya mengarahkan warga untuk mendukung petahana di Pilkada Pandeglang.
Kedua ASN Mukri Hariri sebagai Seksi Pelaksana pemerintahan Kecamatan Kaduhejo dan Tubagus Hikmat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kaduhejo.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, instansinya sudah menindaklanjuti pelanggaran tersebut, bahkan telah mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begitu pun sanksi yang diberikan KASN telah disampaikan Pemkab Pandeglang.
"Sanksinya itu penundaan kenaikan gaji berkala dan kami pun sudah menerima tembusan dari Sekertaris Daerah," ungkap Fauzi di kantornya di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Rabu (22/7/2020).
Fauzi mengungkapkan, dalam video tersebut kedua ASN tersebut menyatakan kata "lanjutkan." Padahal sebagai abdi negara, ASN harus benar-benar netral. Sekalipun kejadian tersebut saat pembagian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Di video itu mereka mengatakan lanjutkan kalau pun (saat itu pembagian) program pemerintah, sah-sah saja. Cuman di situ kan ASN harus menjaga netralitas kaitan dengan kode etik sendiri," ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, kasus dua ASN tersebut yang tidak netral menjadi catatan penting baginya untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Kaitan dengan pencegahan netralitas ASN, Bawaslu mengaku sudah berkirim surat ke Pemkab Pandeglang.
"Ini menjadi catatan kita kedepan bahwa ASN ini menjadi salat satu perhatian dan menjadi motivasi kita ke depan supaya lebih ketat lagi,"terangnya.
Baca Juga: Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
Untuk itu, Bawaslu telah membuka layanan pengaduan netralitas ASN untuk masyarakat jika terdapat ASN yang tidak netral untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga bakal melakukan pengawasan terhadap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang khawatir dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Pengawasan secara langsung kita lakukan, apabila ada bantuan penyaluran bantuan covid-19 itu kita akan lihat, kalau ada unsur kampanye yang menjanjikan atau mengajak kita akan tindak,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang turun tangan merespons beredarnya potongan dua video warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diduga diarahkan untuk mendukung Bupati petahana Pandeglang Irna Narulita. Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku sudah membentuk tim untuk mencari kebenaran video tersebut secara lengkap. Nantinya, Bawaslu dengan Tim Gakumdu akan melakukan kajian, jika data dan informasi yang didapatnya dirasakan sudah lengkap.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger