SuaraBanten.id - Badan Pengawa Pemilihan Umum atau Bawaslu menyebut Pilkada di Kabupaten Serang sangat rawan permainan politik uang dan pengerahan PNS untuk mendukung salah satu calon. Pilkada di Kabupaten Serang salah satu yang paling rawan di Pulau Jawa, dengan skors mencapai 66, 04.
Kemudian secara nasional, berada di peringkat ke-13. Bawaslu RI meminta KPUD dan Bawaslu di Kabupaten Serang untuk mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan dan persoalan yang bisa terjadi.
"Harus segera diantisipasi, kita buat (peraturan larangan) untuk tidak dibenarkan, tapi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dibenarkan," kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin, ditemui dikantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/7/2020).
Tingkat kerawanan tertinggi ada di ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang. Bukan hanya di Kabupaten Serang, tapi juga di 269 daerah lainnya yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Jika ada pegawai pemerintah yang tidak netral, maka penyelesaiannya ada di Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).
Pelaku pelanggaran atas ketidaknetralan akan diberikan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Politik uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan pilkada 2020 di 270 daerah, satu politik uang, dua netralitas ASN. Ini menjadi penting untuk kita antisipasi, karenanya kita kerjasama dengan banyak pihak, terkait pencegahannya untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang. Untuk ASN, kita koordinasi dgn KASN, selain himbauan yang kita berikan. Penindakannya ada di KASN, jika tidak ada netralitas kita serahkan ke KASN," terangnya.
Karena pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19, Afifuddin meminta seluruh pelaksana, pengawas dan kontestan pesta demokrasi untuk menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Corona virus.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Bantul Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada
"Catatan penting harus kerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini yang sedang kita cek kesiapannya agar tidak jadi masalah, agar tidak terjadi cluster baru di penyelenggara pemilu," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
PDIP Lawan Politik Uang, Hasto Kristiyanto: Gerakkan Anak Muda dan Bangun Visi Samudra
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan
-
Tips Sewa Mobil Aman dan Terjangkau untuk Bepergian Jauh