SuaraBanten.id - Badan Pengawa Pemilihan Umum atau Bawaslu menyebut Pilkada di Kabupaten Serang sangat rawan permainan politik uang dan pengerahan PNS untuk mendukung salah satu calon. Pilkada di Kabupaten Serang salah satu yang paling rawan di Pulau Jawa, dengan skors mencapai 66, 04.
Kemudian secara nasional, berada di peringkat ke-13. Bawaslu RI meminta KPUD dan Bawaslu di Kabupaten Serang untuk mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan dan persoalan yang bisa terjadi.
"Harus segera diantisipasi, kita buat (peraturan larangan) untuk tidak dibenarkan, tapi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dibenarkan," kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin, ditemui dikantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/7/2020).
Tingkat kerawanan tertinggi ada di ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang. Bukan hanya di Kabupaten Serang, tapi juga di 269 daerah lainnya yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Jika ada pegawai pemerintah yang tidak netral, maka penyelesaiannya ada di Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).
Pelaku pelanggaran atas ketidaknetralan akan diberikan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Politik uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan pilkada 2020 di 270 daerah, satu politik uang, dua netralitas ASN. Ini menjadi penting untuk kita antisipasi, karenanya kita kerjasama dengan banyak pihak, terkait pencegahannya untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang. Untuk ASN, kita koordinasi dgn KASN, selain himbauan yang kita berikan. Penindakannya ada di KASN, jika tidak ada netralitas kita serahkan ke KASN," terangnya.
Karena pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19, Afifuddin meminta seluruh pelaksana, pengawas dan kontestan pesta demokrasi untuk menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Corona virus.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Bantul Mulai Lakukan Coklit untuk Pilkada
"Catatan penting harus kerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini yang sedang kita cek kesiapannya agar tidak jadi masalah, agar tidak terjadi cluster baru di penyelenggara pemilu," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat