Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juli 2020 | 18:48 WIB
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Polres Lebak, Banten, berhasil menggagalkan upaya pencurian satu unit mobil fuso di Kampung Tutul, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Diduga pelaku berjumlah tiga orang.

Santosa (66), pemilik kendaraan menuturkan, awalnya mobil tersebut sengaja diparkir oleh sopir di lokasi itu.

Karena mengantuk, sang sopir pulang ke rumahnya. Namun saat sopir kembali ke lokasi parkiran, mobil bernomor polisi A 9237 PL sudah tidak berada di lokasi.

"Karena sopirnya ngantuk pulang dulu, sesudah itu pas mau berangkat mobilnya hilang," kata Santosa dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...

"Pas pukul 06.00 WIB ada orang saya nelpon katanya itu mobil saya bukan coba dilihat dulu di daerah Citeras."

"Pas saya lihat ke sini sudah ada di Polres Lebak," jelas Santosa saat menerima kunci dan surat-surat kendaraan di Mapolres Lebak.

Ia membeberkan, awalnya mobil tersebut berangkat dari Jakarta dan akan mengirim barang berupa sabun, kecap dan piiring ke Warunggunung.

"Biasanya memang suka parkir di situ tapi karena ngantuk dia pulang dulu, pas mau berangkat pagi mobilnya udah ga ada," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menyampaikan, penggagalan aksi pencurian berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat selanjutnya kami turunkan tim sehingga aksi tersebut bisa kami gagalkan. Alhamdulilah truk tersebut kami amankan dan kami serahkan kepada pemiliknya," ujarnya.

Load More