Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Juli 2020 | 10:50 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui soal penangkapan anaknya berinisial AKM terkait kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sachrudin tak mau berkomentar banyak perihal anaknya ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Di depan awak media, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu malah meminta doa.

“Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian,” katanya seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

Baca Juga: Anak Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Reaksi Wakil Wali Kota Tangerang

“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” ungkapnya.

Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Diketahui, AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah pesta sabu.

Dari informasi yang dihimpun, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga: Narkoba, Anak Wawalkot Tangerang Dibekuk, Barang Bukti 0,52 Gram Sabu

Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Load More