SuaraBanten.id - Polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah pesta sabu.
Berdasar informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Diduga Konsumsi Sabu-sabu Anak Wakil Walikota Tangerang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasar informasi keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut. Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Sachrudin usai menghadiri Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).
"Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian," kata Sachrudin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.
“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” katanya.
Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
-
Misteri Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna, Pengacara Bahas Bungkus Mi
-
Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
-
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali
-
Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!