SuaraBanten.id - Polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah pesta sabu.
Berdasar informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Diduga Konsumsi Sabu-sabu Anak Wakil Walikota Tangerang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasar informasi keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut. Mukti memastikan bahwa keempat pelaku pengguna narkoba tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
"Masih di tahanan," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Sachrudin usai menghadiri Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).
"Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian," kata Sachrudin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.
“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” katanya.
Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
-
Misteri Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna, Pengacara Bahas Bungkus Mi
-
Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
-
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Metro Cek Urine Anggota Sebulan Sekali
-
Ganjil Genap Belum Diberlakukan Kembali, Begini Alasannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global