SuaraBanten.id - Provinsi Banten menjadi zona kuning virus corona. Termasuk 8 kabupaten/kota lainnya di sana.
Zona kuning artinya zona risiko rendah.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data, untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota sudah berada di zona kuning (Resiko Rendah)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu (8/7/2020).
Indikator tersebut diantaranya dari sisi epidemiologi, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP juga di periode yang sama.
"Kemudian penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 pekan terakhir dari puncak (target ≥50 persen) dan penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir," kata Ati yang juga juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten.
Selanjutnya penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir" kata Ati.
Indikator lainnya kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 pekan terakhir, kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir serta penurunan laju insiden kasus positif per 100,000 penduduk dan penurunan angka kematian per 100,000 penduduk.
Ati mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten hingga Rabu sebanyak 1.389 positif dengan jumlah pasien yang masih dirawat 261 orang, pasien sembuh 1.040 orang dan jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 88 orang.
Kemudian jumlah PDP sebanyak 3.104 orang, 259 masih dirawat, 2.511 sembuh dan sebanyak 334 PDP meninggal dunia.
Baca Juga: Tekan Kasus Corona, Polisi Tutup 6 Jalan di Kediri Rabu Malam
Sebelumnya dari delapan daerah di Banten, empat kabupaten/kota masuk zona merah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. Empat daerah lainnya masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. (Antara)
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling