SuaraBanten.id - Provinsi Banten menjadi zona kuning virus corona. Termasuk 8 kabupaten/kota lainnya di sana.
Zona kuning artinya zona risiko rendah.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data, untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota sudah berada di zona kuning (Resiko Rendah)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu (8/7/2020).
Indikator tersebut diantaranya dari sisi epidemiologi, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP juga di periode yang sama.
Baca Juga: Tekan Kasus Corona, Polisi Tutup 6 Jalan di Kediri Rabu Malam
"Kemudian penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 pekan terakhir dari puncak (target ≥50 persen) dan penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir," kata Ati yang juga juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten.
Selanjutnya penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir" kata Ati.
Indikator lainnya kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 pekan terakhir, kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir serta penurunan laju insiden kasus positif per 100,000 penduduk dan penurunan angka kematian per 100,000 penduduk.
Ati mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten hingga Rabu sebanyak 1.389 positif dengan jumlah pasien yang masih dirawat 261 orang, pasien sembuh 1.040 orang dan jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 88 orang.
Kemudian jumlah PDP sebanyak 3.104 orang, 259 masih dirawat, 2.511 sembuh dan sebanyak 334 PDP meninggal dunia.
Baca Juga: 13.069 Orang Jakarta Positif Corona Sampai 8 Juli, Sehari Tambah 344 Kasus
Sebelumnya dari delapan daerah di Banten, empat kabupaten/kota masuk zona merah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. Empat daerah lainnya masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
-
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten