SuaraBanten.id - Sebanyak 7 ABG digerebek tengah berada di sebuah kamar kontrakan di Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (7/2/2020). Dua di antara anak tersebut berjenis kelamin perempuan, sisanya lelaki.
Saat akan diperiksa identitasnya, leher salah satu anak perempuan tersebut terlihat dipenuhi tanda merah.
Kepada petugas dua anak perempuan itu mengaku lehernya ditandai oleh pasangannya yang juga ada di dalam kamar kontrakan tersebut.
Dari pemeriksaan 32 penghuni kontrakan diketahui tak memiliki KTP. Sementara tiga pasangan diketahui bukan pasangan suami istri. Mereka pun langsung digelandang Satpol PP.
Saat tiba di sebuah kosan di wilayah Kalang Anyar, petugas menemukan satu kos-kosan yang berisikan tujuh anak yang dua di antaranya perempuan.
Kepada petugas mereka sempat mengaku sebagai seorang pengamen jalanan. Namun, petugas yang curiga melihat bekas cupangan pada leher dua anak perempuan, kemudian menginterogasi mereka.
Mereka pun akhirnya mengaku jika mereka berasal dari wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Setelah memberikan pembinaan, petugas pun langsung membubarkan mereka.
Saat akan pulang, ternyata salah satu dari tujuh anak ini diketahui membawa motor. Petugas kepolisian dari Tim Jawara Back Bone Polres Cilegon kemudian memeriksa surat-surat kendaraan tersebut.
Dan ternyata, anak tersebut tak mampu menunjukkan surat kepemilikan sah atas kendaraan tersebut. Sang anak juga mengaku jika dirinya merupakan santri sebuah pondok pesantren.
Baca Juga: Kena Razia di Kos, ABG Ngaku Dicupang Pacar, Ada yang Dihukum Baca Alquran
Mendengar pengakuan itu, petugas kepolisian memberikan hukuman dengan meminta anak pemilik kendaraan membaca ayat suci Al Quran. Ironisnya pemilik kendaraan berinisial F itu terbata-bata, bahkan tak bisa membaca Al Quran.
Kabid Penegak Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengungkapkan, selain memastikan para penghuni kosan dan kontrakan memiliki identitas diri, tujuan diaksanakannya razia juga guna meminimalisir adanya tindakan kejahatan di dalam kosan dan kontrakan.
“Seluruh penghuni kosan yang kedapatan tidak memiliki identitas diri seperti KTP dan keterangan domisili dibawa ke kelurahan untuk dilakukan pendataan. Selain itu kita juga mengantisipasi dijadikannya kosan untuk kegiatan-kegiatan yang meresahkan dan dapat menimbulkan kejahatan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator