SuaraBanten.id - Kelakukan sepasang kekasih berinisial I (23) dan S (25) asal Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diciduk polisi lantaran diduga kuat telah mengubur janin hasil hubungan gelap mereka.
Janin berusia 5 sampai 6 bulan tersebut diaborsi dan ditemukan terkubur di pekarangan rumah.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kronologi penemuan janin tersebut mulanya ada warga yang sedang menyapu halaman samping rumah, kemudian melihat gundukan tanah baru yang di dalamnya terdapat kaos kutang.
Selanjutnya kaos kutang tersebut di tarik dan terlihat ari-ari bayi. Sontak saja warga tersebut langsung lapor ke RT setempat. Benar saja, setelah dibongkar gundukan tersebut berisi janin bayi.
“Setelah mengetahui itu, warga bersama RT langsung lapor ke Polsek Cisauk untuk ditangani. Dan sekarang janinnya sudah dibawa ke RSUD Tangsel," ujar Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (1/7/2020).
Sementara untuk pelakunya yaitu Iyus dan Sindy yang diduga kuat membuang bayi tersebut, sudah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Setelah dilakukan olah TKP dan pulbaket Selanjutnya didapati informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasi pagi-pagi sekitar pukul 07.00 WIB membeli gado-gado namun mencurigakan dan menuju TKP kejadian," terangnya.
Atas ulahnya itu, pelaku dikenakan pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Baca Juga: Dulu Dipaksa Aborsi, Ibu Ini Kaget Anak Perempuannya Ternyata Masih Hidup
Berita Terkait
-
Dulu Dipaksa Aborsi, Ibu Ini Kaget Anak Perempuannya Ternyata Masih Hidup
-
Ngeri! Dipecat dan Depresi, Pria di Tangsel Tewas Usai Gorok Leher Sendiri
-
Sebelum Digilir, ABG di Tangsel Sempat Minta Uang dan Obat ke Tersangka
-
Miris! Diperkosa 7 Lelaki, Gadis di Tangsel Depresi dan Meninggal
-
Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil