SuaraBanten.id - Seorang anak baru gede (ABG) asal Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), OR (16), ternyata bukan dicekoki pil eksimer dan diperkosa secara bergiliran, melainkan dirinya meminta pil tersebut sebanyak 3 butir dan uang sebesar 100 ribu kepada setiap orang yang menyetubuhinya.
Melansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com--, Senin (15/6/2020), tiga pil eksimer tersebut diminum OR sekaligus, dan setelah itu OR pun mengalami mabuk disertai bicara-bicara ngelantur. Tak menunggu waktu lama, OR pun langsung disetubuhi di salah saru rumah remaja tersebut di Kecamatan Pagedangan.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkapkan RO digilir oleh 7 remaja termasuk pacarnya yang dikenalinya lewat media sosial facebook.
“Sebelumnya RO tahu akan disetubuhi dan dia meminta dibelikan 3 pil eksimer sama pacarnya atas nama SN. Lalu SN pergi membeli pil itu. Menunggu 20 menit akhirnya SN sampai dan RO langsung meminum sekaligus pil itu,” terang Efri dalam rilis yang dibagikannya kepada awak media, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
Menurut Efri, pihaknya sudah mengamankan 4 remaja yang ikut menyetubuhi RO, sedangkan 3 lainnya masih pencarian.
“Para remaja ini dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan cara melakukan kekerasan, tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan,” ungkapnya.
Diberitakan BantenNews.co.id sebelumnya, RO akhirnya meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020) lantaran tak kuat menahan panas di dada dan bada terasa lemas akibat pil tersebut.
Pihak keluarga pun yang tadinya berdamai dengan keluarga tersangka (pacar RO) karena bersepakat akan menikahi RO sebelum korban meninggal, akhirnya menuntut agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Keji, Gadis 16 Tahun Diperkosa 5 ABG hingga Kejang-kejang dan Meninggal
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya