Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juni 2020 | 19:31 WIB
Korban Tsunami Banten memboikot jalan menuju area pembangunan huntap di Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Penantian panjang korban Tsunami Banten untuk mendapat hunian tetap (huntap) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berakhir dengan kekecewaan. Mereka meluapkan kekecewaan, lantaran ada sejumlah korban yang seharusnya berhak menerima bantuan, malah tidak masuk dalam daftar penerima.

Akibatnya, warga yang kesal karena tak masuk menjadi penerima bantuan menggelar aksi protes dengan memblokir akses jalan menuju pembangunan huntap di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020).

Korban Tsunami Banten tersebut memasang spanduk berisi tuntutan kepada Bupati Pandeglang dan juga batu memblokir jalan akses. Emosi warga pun makin memuncak, setelah mereka mendapat kabar nama anak kepala Desa Sukarame masuk menjadi penerima Huntap.

Seorang warga Jamin (46) mengaku kecewa karena tidak termasuk dalam penerima huntap. Padahal, rumahnya dan warung rusak berat setelah diterjang Tsunami Selat Sunda tahun 2018 silam.

Baca Juga: Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona

"Saya nggak dapat, padahal saya sudah menanyakan ke desa sudah beberapa kali dan kecamatan, juga sudah ke kabupaten audiensi selama tiga kali. Sampai saat ini belum ada penjelasan terkait huntap ini," kata Jamin saat ditemui Suarabanten.id.

Perjuangan Jamin dan warga lain untuk mendapatkan rumah bantuan dari rumah sudah sampai ke Bupati Pandeglang Irna Narulita. Jamin mengaku, waktu itu Bupati Irna menyampaikan, jika persoalan tersebut diserahkan ke pihak desa. Saat itu, lanjut Jamin, Bupati Irna beralasan pihak desa lebih mengetahui warga yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan.


"Kekecewaan saya dan saya menuntut hak saya. (Contoh) dia punya warung di pinggir jalan (mendapatkan bantuan) saya pun tinggal dan punya warung di tanah orang. Yang lagi kecewa lagi, ada tambah ban yang hanya buat seperti tenda, tapi dia dapat Huntara dan Huntap, termasuk bantuan dari pemerintah gak berhenti-henti. Sedangkan saya gak dapat Huntara dan Huntap," keluhnya.

Bencana itu diakui Jamin telah merusak tempat usaha dan tempat tinggalnya. Lantaran tidak masuk menjadi penerima Huntara, hingga kini ia masuk menumpang di rumah mertuanya.

"Saya belum punya rumah dan sekarang tinggal di rumah mertua," ujar ayah satu anak yang berprofesi sebagai pekerja serabutan.

Baca Juga: Tega Betul! Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Korban Tsunami Banten Nol Rupiah

Sementara, Relawan korban Tsunami Banten Hasan Basri menyatakan, jika aksi pemblokiran tersebut bukan karena mereka tidak mendukung program pemerintah. Namun, dia menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

Hasan mengungkapkan, ada sekitar 32 penerima huntap, 4 keluarga yang sebenarnya tidak layak masuk klasifikasi sebagai penerima huntap.

"Kalau dilihat, ada sekitar 4 KK yang tidak berhak mendapat huntap, (karena) rumahnya masih bagus, orangnya cuman ngontrak. (Tapi) malah mendapatkan huntap. Terus (yang) hanya warungnya (yang rusak) mendapatkan huntap. Terus ada yang tinggal di mes (hotel) dia juga mendapatkan huntara," jelas Hasan.

Pria yang akrab disapa Acong ini mengemukakan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dari 4 KK tersebut salah satunya diduga anak kepala desa.

Padahal sebelumnya pihaknya bersama para korban tsunami sempat mengadukan ke Bupati Pandeglang terkait persoalan tersebut. Lantaran, data awal nama Kepala Desa Sukarame Jenal masuk menjadi penerima huntap, namun saat akan dibangun, nama tersebut beralih ke anak namanya.

Dikatakan Acong, saat bertemu dengan bupati, kepala desa mengaku telah meminta namanya dicoret sebagai penerima huntap. Setelah bertemu dengan bupati, para korban mendapatkan harapan adanya perubahan data penerima. Saat itu, Acong masih ingat betul pertanyaan bupati terkait kemungkinan adanya perubahan data tersebut.

"(Aksi blokir jalan) Ini bentuk kekecewaan kami dari tindaklanjuti pengaduan kami ke Bupati dan bupati menanggapi dengan baik (kata bupati) hanya Alquran dan hadits yang tidak bisa dirubah kata beliau. Kami mendapatkan angin segar," ucapnya.

Berjalannya waktu para korban tidak mengetahui secara langsung ada atau tidaknya perubahan data penerima. Bupati hanya memerintahkan kepada dinas tersebut untuk mengecek kembali kelayakan penerima Huntap tersebut.

"Jadi sampai saat ini kami belum dapat informasi data yang kita ajukan. Kenapa kita adukan, karena ada beberapa korban yang hampir sama klasifikasi malah ada yang tidak mendapatkan bantuan dan ada juga yang mendapatkan. Ini yang akan menjadi kecemburuan di bawah,"sesalnya.

Pantauan Suarabanten.id, pembangunan huntap baru mulai dilakukan oleh pihak ketiga, lokasinya berjarak beberapa meter dari huntara. Saat ini, pihak ketiga tengah meratakan lokasi tersebut. Berdasarkan papan informasi yang terpasang, huntap dibangun oleh CV Arlika Putri Abadi, dengan nomor kontrak: 640/01-Kontak-Huntap/ BPBD/VI/2020 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 3.936.042.422 dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.

Kontributor : Saepulloh

Load More