SuaraBanten.id - Aksi koboi jalanan terjadi di Kota Cilegon, Banten di masa pandemi Covid-19. Dua pemuda berinisial TD dan HD nekat menodongkan pistol ke kepala pengendara gegara yang menyalip sepeda motornya
Selain menodongkan pistol, dua pemuda ini juga memukuli korban menggunakan helm dan menendanginya.
Tindakan arogan dua pemuda itu terjadi di Jalan Raya Cilegon-Merak, tepatnya di samping Indomaret depan Kantor Samsat Cilegon, Linkungan Pabuaran, Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada 3 Maret 2020 lalu.
Setelah beberapa pekan buron, dua pemuda arogan itu akhirnya dibekuk tim Reskrim Polsek Pulomerak, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat motor yang ditumpangi HD dan TD disalip tiga korban, yakni Tegar, Rian dan Eko.
Tidak terima dengan tindakan korban, tersangka langsung mengejar korban beserta dua temannya.
Setelah berhasil diberhentikan saat itu juga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga salah seorang pelaku TD langsung mengeluarkan senjata laras pendek serta langsung menodongkan ke arah kepala salah satu korban.
Kemudian tersangka HD menendang salah satu korban serta berupaya untuk memukul kepala salah satu korban dengan menggunakan Helm yang dibawanya.
Korban dan Pelaku Bertemu Lagi
Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan, Anggota TNI yang Tembak Warga Dijebloskan ke Penjara
Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian mengungkapkan, dua pekan setelah terjadinya penodongan para korban melihat para pelaku berada di pinggir jalan dan langsung mendatangi pelaku.
“Mereka bertemu di TKP tidak sengaja, saat itu korban melihat terduga pelaku. Korban yang ingat pernah ditodongkan senjata makanya langsung ribut di situ dan akhirnya pelaku TD lari tidak membutuhkan waktu yang lama berhasil diamankan oleh anggota. Sementara pelaku lainnya HD melarikan diri ke arah pegunungan dan juga berhasil tangkap," kata Rifki seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Rifki membeberkan selain berhasil mengamakan dua orang tersangka, petugas juga berhasil menyita sepucuk pistol milik tersangka dan satu unit motor Suzuki Satria FU.
Pistol tersebut merupakan airsoft gun merek Smith & Wesson 36 yang masuk dalam jenis senjata api dan diatur oleh undang-undang darurat terait kepemilikan dan penggunaannya.
“Keterangan yang tersangka senjata tersebut diduga untuk menakut-nakuti korban korban. Tersangka mendapatkan senjata tersebut melalui sistem online dikirim melalui paket di daerah Semarang dengan kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Sampai saat ini tersangka tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan senjata api tersebut,” kata dia.
Akibat aksi koboinya itu, TD dan HD harus mendekam di sel tahanan Polsek Pulomerak. Tersangka terjerat dengan pasal berlapis seperti UU Darurat, 170 KUHP tentant tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dan 335 KUHP tentang kekerasan.
Berita Terkait
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten