SuaraBanten.id - Empat remaja di Stasiun Rangkasbitung ditangkap polisi pada Selasa (16/6/2020) malam. Mereka masing-masing TR (20), UP (22), ER (20) dan TS (23).
Keempatnya digelandang tim Sat Narkoba Polres Lebak, karena kedapatan membawa ribuan obat keras seperti Tramadol dan Exymer. Ironinya, obat-obatan yang dibawa tak dilengkapi izin edar.
“Jadi, mereka ini berasal dari luar Lebak dan turun di Stasiun Rangkasbitung, ketika digeledah oleh petugas, di dalam tasnya ada ribuan obat-obatan tanpa izin edar," kata Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Rabu (17/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat pelaku membawa obat-obatan untuk kembali diedarkan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan pengakuannya, ada yang untuk dipakai sendiri dan ada pula yang akan diedarkan di Pandeglang,” ungkapnya.
Saat ini, keempat remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lebak. Atas perbuatanya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dikenakan sanksi hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Masih kita lakukan pemeriksaan intensif, karena mereka telah menyimpan obat-obatan berjenis excimer tanpa memiliki izin edar,” kata Asep menambahkan.
Berita Terkait
-
Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
-
Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
-
Keji, Gadis 16 Tahun Diperkosa 5 ABG hingga Kejang-kejang dan Meninggal
-
Dicekoki Obat Keras lalu Digilir Sejumlah Remaja, Gadis di Tangsel Tewas
-
Dibatasi Masuk, Calon Penumbang KRL di Stasiun Rangkasbitung Saling Dorong
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi
-
Sumber Radiasi Cs-137 di Cikande Ditelusuri
-
Main Padel Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback Rp100 Ribu Khusus Bulan Ini!
-
Sidang Kasus Pemerasan PT CAA: Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim Minta Dibebaskan Karena Alasan Ini