SuaraBanten.id - Empat remaja di Stasiun Rangkasbitung ditangkap polisi pada Selasa (16/6/2020) malam. Mereka masing-masing TR (20), UP (22), ER (20) dan TS (23).
Keempatnya digelandang tim Sat Narkoba Polres Lebak, karena kedapatan membawa ribuan obat keras seperti Tramadol dan Exymer. Ironinya, obat-obatan yang dibawa tak dilengkapi izin edar.
“Jadi, mereka ini berasal dari luar Lebak dan turun di Stasiun Rangkasbitung, ketika digeledah oleh petugas, di dalam tasnya ada ribuan obat-obatan tanpa izin edar," kata Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Rabu (17/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat pelaku membawa obat-obatan untuk kembali diedarkan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan pengakuannya, ada yang untuk dipakai sendiri dan ada pula yang akan diedarkan di Pandeglang,” ungkapnya.
Saat ini, keempat remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lebak. Atas perbuatanya, mereka terancam dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dikenakan sanksi hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Masih kita lakukan pemeriksaan intensif, karena mereka telah menyimpan obat-obatan berjenis excimer tanpa memiliki izin edar,” kata Asep menambahkan.
Berita Terkait
-
Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
-
Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
-
Keji, Gadis 16 Tahun Diperkosa 5 ABG hingga Kejang-kejang dan Meninggal
-
Dicekoki Obat Keras lalu Digilir Sejumlah Remaja, Gadis di Tangsel Tewas
-
Dibatasi Masuk, Calon Penumbang KRL di Stasiun Rangkasbitung Saling Dorong
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti