SuaraBanten.id - Emosi AS (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten tak terkendali tatkala istrinya AY (22) meminta diceraikan.
AS yang saat itu baru pulang dari pasar, sontak langsung menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Serang pada, Selasa (7/4/2020).
AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memeragakan aksi penganiayaan istri dalam rekonstruksi di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).
"Rekontruksi ini untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke JPU. Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Arief N Yusuf dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020)
Berdasarkan rekonstruksi, terungkap motif AS karena tak terima sang istri minta diceraikan.
Kejadian berawal saat AS pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban.
Saat bertemu keduanya bersitegang. Emosi pelaku memuncak tatkala mendengar permintaan cerai keluar dari mulut istrinya, dan langsung menodongkan pisau kepada korban.
Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku yang sudah gelap mata tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pria Asal Aceh Sembunyikan Paket Obat Keras di Magic Com
Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang.
Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
"Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres," jelas Arief.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Bongkar KDRT yang Dilakukan Ahmad Dhani
-
Patuhi Imbauan di Rumah Saja, Ibu Hamil di Kota Serang Naik 10 Persen
-
Geram karena Pamer Foto Eks Suami, Anggota Ormas Gebuki Pacar hingga Bonyok
-
Ada Granat dan Puluhan Peluru di Dapur Kontrakan, Warga Serang Geger
-
Kronologis Penemuan Granat di Eks Kontrakan Sopir Mobil Rental di Serang
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini