SuaraBanten.id - Emosi AS (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten tak terkendali tatkala istrinya AY (22) meminta diceraikan.
AS yang saat itu baru pulang dari pasar, sontak langsung menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Serang pada, Selasa (7/4/2020).
AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memeragakan aksi penganiayaan istri dalam rekonstruksi di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).
"Rekontruksi ini untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke JPU. Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Arief N Yusuf dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020)
Berdasarkan rekonstruksi, terungkap motif AS karena tak terima sang istri minta diceraikan.
Kejadian berawal saat AS pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban.
Saat bertemu keduanya bersitegang. Emosi pelaku memuncak tatkala mendengar permintaan cerai keluar dari mulut istrinya, dan langsung menodongkan pisau kepada korban.
Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku yang sudah gelap mata tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pria Asal Aceh Sembunyikan Paket Obat Keras di Magic Com
Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang.
Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
"Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres," jelas Arief.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Bongkar KDRT yang Dilakukan Ahmad Dhani
-
Patuhi Imbauan di Rumah Saja, Ibu Hamil di Kota Serang Naik 10 Persen
-
Geram karena Pamer Foto Eks Suami, Anggota Ormas Gebuki Pacar hingga Bonyok
-
Ada Granat dan Puluhan Peluru di Dapur Kontrakan, Warga Serang Geger
-
Kronologis Penemuan Granat di Eks Kontrakan Sopir Mobil Rental di Serang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang