SuaraBanten.id - DN (23), warga Acah Utara, ditangkap petugas Satresnarkoba Polisi Cilegon, Banten karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya.
Tersangka ditangkap saat transaksi obat jenis Hexymer dan Tramadol di tokonya di Linkungan Kubang Laban, Kota Cilegon, Rabu (3/6/2020) sekitar jam 20.00 WIB.
Dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020), setelah melakukan penangkapan, di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan pada tersangka.
Hasilnya barang bukti enam plastik bening berisikan 36 pil Hexymer berhasil didapati dari pengedar obat terlarang itu.
Tak hanya sampai di situ, guna mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan lima lempeng Tramadol di mesin penghangat nasi.
"Dari 5 lempeng masing-masing berisi 10 butir pil Tramadol dengan jumlah 50 butir, 1 buah magic com, dan 1 unit handphone Merk Vivo dan uang Rp 500 ribu," ujar Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana.
Yudhis menambahkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di unit Satresnarkoba Polres Cilegon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terjerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Tersangka menjual obat-obatan tersebut tanpa izin dan keahlian. Tersangka terancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar," tegasnya.
Baca Juga: Setelah 24 Tahun Berlalu, Holyfield Bongkar Kunci TKO-kan Mike Tyson
Berita Terkait
-
Tagih Bansos Covid-19, Emak-emak Satu RT Kepung Kantor Dinsos Cilegon
-
Edarkan 857 Butir Tramadol dan Heximer, Pelaku Berkedok Usaha Kosmetik
-
Kelabui Polisi, Pemudik Ini Ngumpet di Bak Truk Hingga Ditumpuk Motor
-
Beras Busuk di Sembako Covid Pemkot Cilegon, Dinsos Akui Pakai Pihak Ketiga
-
Ya Ampun! Paket Sembako Dampak Corona di Cilegon Isinya Beras Busuk
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang