SuaraBanten.id - DN (23), warga Acah Utara, ditangkap petugas Satresnarkoba Polisi Cilegon, Banten karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya.
Tersangka ditangkap saat transaksi obat jenis Hexymer dan Tramadol di tokonya di Linkungan Kubang Laban, Kota Cilegon, Rabu (3/6/2020) sekitar jam 20.00 WIB.
Dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (5/6/2020), setelah melakukan penangkapan, di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan pada tersangka.
Hasilnya barang bukti enam plastik bening berisikan 36 pil Hexymer berhasil didapati dari pengedar obat terlarang itu.
Tak hanya sampai di situ, guna mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan lima lempeng Tramadol di mesin penghangat nasi.
"Dari 5 lempeng masing-masing berisi 10 butir pil Tramadol dengan jumlah 50 butir, 1 buah magic com, dan 1 unit handphone Merk Vivo dan uang Rp 500 ribu," ujar Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana.
Yudhis menambahkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di unit Satresnarkoba Polres Cilegon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terjerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Tersangka menjual obat-obatan tersebut tanpa izin dan keahlian. Tersangka terancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar," tegasnya.
Baca Juga: Setelah 24 Tahun Berlalu, Holyfield Bongkar Kunci TKO-kan Mike Tyson
Berita Terkait
-
Tagih Bansos Covid-19, Emak-emak Satu RT Kepung Kantor Dinsos Cilegon
-
Edarkan 857 Butir Tramadol dan Heximer, Pelaku Berkedok Usaha Kosmetik
-
Kelabui Polisi, Pemudik Ini Ngumpet di Bak Truk Hingga Ditumpuk Motor
-
Beras Busuk di Sembako Covid Pemkot Cilegon, Dinsos Akui Pakai Pihak Ketiga
-
Ya Ampun! Paket Sembako Dampak Corona di Cilegon Isinya Beras Busuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?