SuaraBanten.id - Puluhan peluru dan sebuah granat ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kota Serang, Banten, Selasa (2/6/2020) siang. Granat dan peluru ditemukan dalam sebuah kotak besi di sebuah kontrakan di Perumahan Persada Banten.
Granat dan peluru itu produksi Pindad. Sebelumnya kontrakan tersebut dihuni oleh mantan menantunya yang bernama HS (45) pekerjaan wiraswasta.
Jumlah peluru itu puluhan butir dan satu buah granat tangan atau granat manggis. Kronologis awal penemuan granat tersebut ditemukan di rumah kontrakan milik Ibu AT (68) yang sedang beres-beres di kontrakan tersebut.
Menurut informasi yang ada, sebelumnya HS tinggal di kontrakan di perumahan Taman Pesona Taktakan. Ia bekerja sebagai sopir rental. HS sering meninggalkan istrinya selama 2 tahun.
Untuk mengamankan barang temuan tersebut, pihak Ketua RT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Koramil dan pihak Polsek untuk pengambilan tindakan selanjutnya.
Lalu pihak Koramil Walantaka dan pihak Polsek Walantaka dihadiri oleh AKP. Kasmuri (Kapolsek Walantaka), Kapten Inf Tumiran (Danramil Walantaka), Iptu Suroso (Kanit Sabhara) dan 2 Personel TNI Koramil Walantaka mendatangi TKP menunggu Unit Jibom Gegana Brimob Polda Banten tiba di lokasi.
Saai ini, temuan Dugaan Bahan Peledak tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Den Gegana Brimob Banten Untuk diselidiki dan menunggu waktu disposal.
Tim dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten pun membawa granat dan peluru militer itu. Sebelumnya semua tersimpan dalam kotak di dapur rumah kontrakan yang sudah lama kosong Blok C 04 nomor 01, RT 07 RW 04, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Granat berjenis Korea, sedangkan pelurunya tipe SS1 kaliber 5,56 milimeter (mm). Granat dan peluru yang diduga masih aktif.
Baca Juga: Penampakan Granat dan Peluru Pindad yang Ditemukan di Kontrakan Serang
Personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Iptu Wachijan bersama 6 personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten berhasil mengamankan bahan peledak tersebut dan membawanya ke Mako Brimob Polda Banten untuk dilakukan disposal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang