SuaraBanten.id - Granat dan peluru ditemukan dalam sebuah kotak besi di sebuah kontrakan di Perumahan Persada Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (2/6/2020) siang. Granat dan peluru itu produksi Pindad.
Jumlah peluru itu puluhan butir dan satu buah granat tangan atau granat manggis. Kronologis awal penemuan granat tersebut ditemukan di rumah kontrakan milik Ibu AT (68) yang sedang beres-beres di kontrakan tersebut.
Sebelumnya kontrakan tersebut dihuni oleh mantan menantunya yang bernama HS (45) pekerjaan wiraswasta.
Menurut informasi yang ada, sebelumnya HS tinggal di kontrakan di perumahan Taman Pesona Taktakan. Ia bekerja sebagai sopir rental. HS sering meninggalkan istrinya selama 2 tahun.
Untuk mengamankan barang temuan tersebut, pihak Ketua RT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Koramil dan pihak Polsek untuk pengambilan tindakan selanjutnya.
Lalu pihak Koramil Walantaka dan pihak Polsek Walantaka dihadiri oleh AKP. Kasmuri (Kapolsek Walantaka), Kapten Inf Tumiran (Danramil Walantaka), Iptu Suroso (Kanit Sabhara) dan 2 Personel TNI Koramil Walantaka mendatangi TKP menunggu Unit Jibom Gegana Brimob Polda Banten tiba di lokasi.
Saai ini, temuan Dugaan Bahan Peledak tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Den Gegana Brimob Banten Untuk diselidiki dan menunggu waktu disposal.
Tim dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten pun membawa granat dan peluru militer itu. Sebelumnya semua tersimpan dalam kotak di dapur rumah kontrakan yang sudah lama kosong Blok C 04 nomor 01, RT 07 RW 04, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Granat berjenis Korea, sedangkan pelurunya tipe SS1 kaliber 5,56 milimeter (mm). Granat dan peluru yang diduga masih aktif.
Baca Juga: Bikin Takut Warga Selama Buron, Remaja Pembakar Truk Suka Tenteng Granat
Personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Iptu Wachijan bersama 6 personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten berhasil mengamankan bahan peledak tersebut dan membawanya ke Mako Brimob Polda Banten untuk dilakukan disposal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi