SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang tolak merawat istri driver ojek online yang positif virus corona. Alasannya karena sang pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif.
Budi Adiwijaya (37), driver ojek online (Ojol) itu curhat di media sosial. Istrinya dinyatakan positif Covid-19.
Namun, pihak RSUD Kota Tangerang menolak menangani dengan alasan BPJS Kesehatan tidak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang.
Budi Adiwijaya mengaku awalnya ia sekeluarga menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19 Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar.
“Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Kemudian istrinya itu tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya tidak aktif.
Sementara adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Selama lebih dari sebulan, ia hanya mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri melawan Covid-19 di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani, menjabarkan kronologis penanganan pasien Covid-19 yang kini tinggal di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
“Pasien pindah dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang, karena ayahnya meninggal dengan status positif Covid-19. Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya di-rapid test kemudian hasilnya reaktif,” ujar Efi melalui keterangan tertulis diterima BantenNews.co.id
“Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa,” tambahnya.
Pasien menjalani test swab pada 21 Mei 2020 dan hasilnya baru diketahui terkonfirmasi positif pada 2 Juni 2020.
Walaupun bukan warga Kota Tangerang, Efi mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah