SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang tolak merawat istri driver ojek online yang positif virus corona. Alasannya karena sang pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif.
Budi Adiwijaya (37), driver ojek online (Ojol) itu curhat di media sosial. Istrinya dinyatakan positif Covid-19.
Namun, pihak RSUD Kota Tangerang menolak menangani dengan alasan BPJS Kesehatan tidak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang.
Budi Adiwijaya mengaku awalnya ia sekeluarga menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19 Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar.
“Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Kemudian istrinya itu tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya tidak aktif.
Sementara adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Selama lebih dari sebulan, ia hanya mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri melawan Covid-19 di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani, menjabarkan kronologis penanganan pasien Covid-19 yang kini tinggal di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
“Pasien pindah dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang, karena ayahnya meninggal dengan status positif Covid-19. Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya di-rapid test kemudian hasilnya reaktif,” ujar Efi melalui keterangan tertulis diterima BantenNews.co.id
“Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa,” tambahnya.
Pasien menjalani test swab pada 21 Mei 2020 dan hasilnya baru diketahui terkonfirmasi positif pada 2 Juni 2020.
Walaupun bukan warga Kota Tangerang, Efi mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel