SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang tolak merawat istri driver ojek online yang positif virus corona. Alasannya karena sang pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif.
Budi Adiwijaya (37), driver ojek online (Ojol) itu curhat di media sosial. Istrinya dinyatakan positif Covid-19.
Namun, pihak RSUD Kota Tangerang menolak menangani dengan alasan BPJS Kesehatan tidak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang.
Budi Adiwijaya mengaku awalnya ia sekeluarga menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19 Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar.
“Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Kemudian istrinya itu tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya tidak aktif.
Sementara adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Selama lebih dari sebulan, ia hanya mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri melawan Covid-19 di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani, menjabarkan kronologis penanganan pasien Covid-19 yang kini tinggal di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
“Pasien pindah dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang, karena ayahnya meninggal dengan status positif Covid-19. Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya di-rapid test kemudian hasilnya reaktif,” ujar Efi melalui keterangan tertulis diterima BantenNews.co.id
“Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa,” tambahnya.
Pasien menjalani test swab pada 21 Mei 2020 dan hasilnya baru diketahui terkonfirmasi positif pada 2 Juni 2020.
Walaupun bukan warga Kota Tangerang, Efi mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya