Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:23 WIB
Ilustrasi. Salah satu pemeriksaan atau tes virus corona Covid-19 di Bogor. [Dok. BBC/EPA]

SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang tolak merawat istri driver ojek online yang positif virus corona. Alasannya karena sang pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif.

Budi Adiwijaya (37), driver ojek online (Ojol) itu curhat di media sosial. Istrinya dinyatakan positif Covid-19.

Namun, pihak RSUD Kota Tangerang menolak menangani dengan alasan BPJS Kesehatan tidak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang.

Budi Adiwijaya mengaku awalnya ia sekeluarga menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19 Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar.

Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni

“Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Kemudian istrinya itu tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya tidak aktif.

Sementara adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.

“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tuturnya.

Selama lebih dari sebulan, ia hanya mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri melawan Covid-19 di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.

Baca Juga: Pengemudi Ojek Online Merasa Terbantu Pinjaman Bunga Ringan dari BRI

“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.

Load More