SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang tolak merawat istri driver ojek online yang positif virus corona. Alasannya karena sang pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif.
Budi Adiwijaya (37), driver ojek online (Ojol) itu curhat di media sosial. Istrinya dinyatakan positif Covid-19.
Namun, pihak RSUD Kota Tangerang menolak menangani dengan alasan BPJS Kesehatan tidak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang.
Budi Adiwijaya mengaku awalnya ia sekeluarga menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19 Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar.
“Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Kemudian istrinya itu tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya tidak aktif.
Sementara adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Selama lebih dari sebulan, ia hanya mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri melawan Covid-19 di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani, menjabarkan kronologis penanganan pasien Covid-19 yang kini tinggal di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
“Pasien pindah dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang, karena ayahnya meninggal dengan status positif Covid-19. Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya di-rapid test kemudian hasilnya reaktif,” ujar Efi melalui keterangan tertulis diterima BantenNews.co.id
“Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa,” tambahnya.
Pasien menjalani test swab pada 21 Mei 2020 dan hasilnya baru diketahui terkonfirmasi positif pada 2 Juni 2020.
Walaupun bukan warga Kota Tangerang, Efi mengungkapkan Pemkot tetap merawat pasien tersebut dengan standar pelayanan yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba