SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial M (35) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten harus berurusan dengan polisi karena terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur berinisial Ms.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Kecamatan Carita.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji pelaku akan menikahi korban.
Kata dia, persetubuhan itu dilakukan hingga beberapa kali hingga menyebabkan korban hamil dan tanggal 27 Desember 2019 korban melahirkan bayi laki-laki.
“Pelaku ditangkap anggota Unit 4 PPA dan unit Opsnal Sat Reskrim di rumah rekan korban yang berada di Carita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Antar Zakat, Anak 13 Tahun Malah Dicabuli Kakek GR Saat Malam Takbiran
-
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
-
Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang