SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial M (35) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten harus berurusan dengan polisi karena terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur berinisial Ms.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Kecamatan Carita.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji pelaku akan menikahi korban.
Kata dia, persetubuhan itu dilakukan hingga beberapa kali hingga menyebabkan korban hamil dan tanggal 27 Desember 2019 korban melahirkan bayi laki-laki.
“Pelaku ditangkap anggota Unit 4 PPA dan unit Opsnal Sat Reskrim di rumah rekan korban yang berada di Carita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Antar Zakat, Anak 13 Tahun Malah Dicabuli Kakek GR Saat Malam Takbiran
-
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
-
Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit
-
Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda