SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial M (35) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten harus berurusan dengan polisi karena terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur berinisial Ms.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Kecamatan Carita.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku membawa korban ke rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji pelaku akan menikahi korban.
Kata dia, persetubuhan itu dilakukan hingga beberapa kali hingga menyebabkan korban hamil dan tanggal 27 Desember 2019 korban melahirkan bayi laki-laki.
Baca Juga: Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
“Pelaku ditangkap anggota Unit 4 PPA dan unit Opsnal Sat Reskrim di rumah rekan korban yang berada di Carita. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pantai Ciputih, Wisata Terjangkau dengan Pesona Cantik di Pandeglang
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
-
Perbandingan Spesifikasi realme 14T 5G vs realme 14 5G, Duel HP 5G Murah
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
-
5 Pilihan HP Murah Terbaik: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Tawarkan Spek Ciamik
Terkini
-
2,9 Ton Daging Celeng Tak Bersertifikat Asal Sumatra Dimusnahkan
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 9 Mei 2025 untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Buat Modal Nongkrong
-
Anggota Ormas di Serang Jadi Calo Tenaga Kerja, Ngaku Kenal Ordal dan Tipu Warga
-
66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas
-
Viral Wisuda SMA Simpel Tanpa Kebaya dan Jas Tuai Sorotan