SuaraBanten.id - Satgassus Polri menggerebek sebuah gudang yang dipakai penimbunan narkoba jenis sabu di RT 1 RW 3, Kampung Kepandean Got, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Di lokasi kejadian, sudah berkumpul anggota polisi dari Polres Serang Kota, Polda Banten dan Mabes Polri. Hingga berita ini ditulis, belum didapat keterangan resmi berapa jumlah sabu tersebut.
Menurut keterangan tetangga, sebelum Ramadan ada dua orang berperawakan timur tengah mendatangi ruko dan mengontraknya. Kedua orang itu juga sempat mencari Ketua RT dan RW setempat.
"Sebelum puasa itu, sekitar bulan April datang ke sininya. Ada dua orang, berperawakan timur tengah gitu," kata salah satu tetangga ruko tersebut Diah ditemui di rumahnya, Sabtu (23/05/2020).
Dia menceritakan bahwa usai mengontrak ruko tersebut, dia sempat ditawari oleh pemiliknya untuk bekerja sebagai pengupas asem kuranji. Kemudian esok harinya, saat sore hari, ada dua mobil datang ke ruko, kemudian memasukkan barang ke dalam ruko.
Dua mobil yang datang, berupa satu pikap dan satu mobil pribadi warna hitam. Jika dari rumah Diyah, maka mobil pikap ditutupi oleh mobil pribadi.
"Jadi ada dua mobil, saya ngeliat-nya udah diturunin karungnya, terus di-masukin ke dalem (ruko). Saya juga di-tawarin untuk kerja sama dia, jadi tukang kupas asem keranji (Kuranji)," terangnya.
Selama mengontak ruko yang di jadikan gudang penyimpanan sabu, kedua pemilik barang haram itu kerap datang dua atau tiga hari sekali. Keduanya bisa berbahasa Indonesia, karena mengaku ke warga sekitar, tinggal di wilayah Serang.
"Paling masuk sebentar, terus pulang lagi. Kalau di tanya sih ngakunya tinggal di Serang, cuma enggak tahu di mananya," kata dia.
Baca Juga: Dua Petugas Medis di Papua Ditembaki dan Dianiaya saat Antar Obat-obatan
Dari penggrebekkan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, berhasil diperoleh sabu seberat 821 kilogram (kg), hampir 1 ton.
Jika beredar, maka sabu yang disimpan di ruko berwarna cokelat itu, akan merusak 3,2 juta generasi penerus bangsa.
"Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 wib, dengan sabu seberat 821 kg," kata Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi, Sabtu (23/05/2020).
Sigit menceritakan bahwa proses pengungkapan dengan melakukan penyelidikkan sejak enam bulan lalu. Saat itu, tim Bareskrim Polri mengamankan Anak Buah Kapal (ABK) dan kapalnya disebuah pantai, namun tidak menemukan sabu.
Penyelidikkan terus berlanjut, hingga menangkap tiga tersangka. Proses terus dikembangkan, hingga akhirnya pada Jumat, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, sabu seberat 821 kg, yang dibungkus ke dalam kemasan taperware ada 491 box, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus.
"Kita mendapatkan info bahwa jaringan Timur Tengah akan melakukan transaksi, sehingga kita dapati target yang tinggal di wilayah Jakarta. Dilakukan penyelidikkan dan pembuntutan, target dua orang semalam, sedang memindahkan sabu ke kotak yang sudah disiapkan, anggota tim melakukan penyergapan," terangnya.
Berita Terkait
-
Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng 2 Pria di Kamar Tidur
-
Bawa Sabu-Sabu, Pengendara Sedan Nyaris Tabrak Polisi
-
Terciduk Bawa Sabu di Pasar Jodoh, Pedagang Sayur Ini Lakukan Perlawanan
-
Gara-gara Bawa Sabu, Cindy Dicegat Polisi saat Boncengan sama Cowok
-
Polisi Tangkap 5 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Bekasi, 3 Buron
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti