SuaraBanten.id - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang membolehkan warga Pandeglang sholat Idul Fitri berjamaah di masjid. MUI tidak melarang warga Pandeglang melaksanakan salat Ied di masjid.
Tapi dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengatakan berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah bersama Pemda Pandeglang, Kemenag Pandeglang, Dinkes Pandeglang, Polres Pandeglang, Kodim 0601, Satpol-PP dan Dishub disepakati bahwa tidak ada larangan bagi warga yang akan melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid.
“Mengingat di Pandeglang ini paparan Covid-19 masih terkendali maka hasil musyawarah diputuskan untuk Pandeglang masih diperbolehkan untuk salat Ied berjamaah di Masjid atau Musala,” kata pria yang akrab disapa Abah ini, Rabu (20/5/2020)
Meski diperbolehkan sholat di masjid atau musalah warga tetap diimbau agar tetap membawa sajadah dan harus sudah mempunyai wudhu dari rumah masing-masing.
“Kami meminta pada pengurus DKM supaya menyediakan masker apabila ada jamaah yang tidak membawa masker, kemudian disediakan juga hand sanitizer,” ujarnya.
Kata Abah, untuk sosialisasi ke masyarakat MUI kabupaten akan memerintahkan langsung MUI kecamatan. Selain itu, MUI juga akan melibatkan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) untuk ikut mensosialisasikan juga ke warga.
“Tentunya di bawah selain Muspika, Kantor Urusan Agama juga akan ikut mensosialisasikan ini karena ini bukan hanya keputusan MUI saja tapi keputusan bersama,” jelasnya.
Abah juga mengaku tidak setuju kalau salat Ied dilakukan di lapangan jika masjid dan musala masih bisa menampung warga yang akan melaksanakan salat Ied.
Baca Juga: INFOGRAFIS:Cara Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Sendiri di Rumah
"Kalau di lapangan sudah Abah usulkan dari awal, ngapain di lapangan kan sudah bangun masjid kecuali msjid sudah penuh baru di lapangan, sebab kalau di lapangan riskan kalau hujan, terus kebersihannya pun diragukan tapi kalau masjid sudah yakni bersih,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya