SuaraBanten.id - Di tengah ekonomi sulit akibat dampak pandemi Covid-19, seseorang nekat memeras sopir taksi online dengan modus untuk bayar parkir Rp 100 ribu. Peristiwa itu terjadi di proyek Perumahan Lavon 2 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/5/2020).
Selang dua hari, Polresta Tangerang berhasil mengamankan BU alias Ice, pria yang diduga melakukan tidak pidana pemerasan beserta tiga orang lainnya yang diduga terlibat.
“Ya, kami berhasil mengamankan 4 orang terkait peristiwa pemerasan terhadap sopir taksi online itu, namun dari hasil pemeriksaan kami menetapkan BU alias Ice yang menjadi tersangka atas tindak pidana pemerasan yang wajahnya terekam dalam video yang viral,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/5/2020)
Ade juga menjelaskan peristiwa bermula saat korban akan masuk ke lokasi proyek Perumahan Lavon 2 untuk mengantar penumpang. Saat hendak keluar dari lokasi, korban tiba-tiba dicegat oleh tersangka.
“Pas korban mau keluar dari lokasi, kemudian tersangka meminta uang parkir dengan harga yang tidak normal, yakni Rp 100 ribu,” katanya.
Semula, korban menolak memenuhi permintaan tersangka. Namun tersangka emosional, sehingga akhirnya korban terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Peristiwa ini direkam oleh korban dan kemudian videonya menjadi viral di media sosial. Tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kwitansi parkir dan stempel
Sementara itu, Ade menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Masyarakat diminta tidak takut melapor bila menemukan aksi premanisme.
“Kami pastikan, masyarakat aman karena siapa pun dia, bila melakukan aksi premanisme dan juga pemerasan atau pungli, akan kami tindak tegas,” kata dia.
Baca Juga: Rela Nebeng Truk dan Berjalan Kaki, Puluhan ABG Gagal Jenguk Bahar Smith
Berita Terkait
-
Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Terancam 20 Tahun Penjara
-
Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
-
Gadis 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bandung
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru