SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SDD (26) warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi di Polres Pandeglang, Banten karena terbukti menghamili pacarnya SK (15) yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB sewaktu berada di kantor koperasi simpan pinjam Putra Agara Mandiri, tempat tersangka bekerja.
“Kami tangkap di tempat dia bekerja di kampung Maja Teluk Lada, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (16/5/2020).
Nandar menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memacari korban agar bisa bersetubuh dengannya, pelaku mengancam akan memutuskan hubungan mereka jika korban tidak mau melakukan hubungan suami istri.
“Jika tidak mau bersetubuh maka akan diputuskan hubungan pacarannya, kemudian pelaku membawa korban ke dalam kamarnya ketika rumah sepi dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali hingga korban hamil 6 bulan,” ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sepotong baju daster, sepotong BH dan sepotong celana dalam warna ungu milik korban.
“Tersangka diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
-
Tidak Dikasih Jatah Istrinya, Guru Eskul Malah Cabuli Siswinya Sampai Hamil
-
Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman