SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SDD (26) warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi di Polres Pandeglang, Banten karena terbukti menghamili pacarnya SK (15) yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB sewaktu berada di kantor koperasi simpan pinjam Putra Agara Mandiri, tempat tersangka bekerja.
“Kami tangkap di tempat dia bekerja di kampung Maja Teluk Lada, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (16/5/2020).
Nandar menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memacari korban agar bisa bersetubuh dengannya, pelaku mengancam akan memutuskan hubungan mereka jika korban tidak mau melakukan hubungan suami istri.
“Jika tidak mau bersetubuh maka akan diputuskan hubungan pacarannya, kemudian pelaku membawa korban ke dalam kamarnya ketika rumah sepi dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali hingga korban hamil 6 bulan,” ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sepotong baju daster, sepotong BH dan sepotong celana dalam warna ungu milik korban.
“Tersangka diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
-
Tidak Dikasih Jatah Istrinya, Guru Eskul Malah Cabuli Siswinya Sampai Hamil
-
Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki