SuaraBanten.id - Polsek Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten mengamankan seorang pria berinisial M yang diketahui telah mencabuli anak tirinya hingga hamil.
M diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Panimbang guna mempertanggungjawabkan perbuatan kasus pencabulan terhadap anak.
"Korban merupakan anak tiri pelaku yang tinggal serumah, korban dicabuli sebanyak 16 kali, hingga korban diduga hamil 2 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Mochammad Nandar.
Nandar menambahkan, M mencabuli anak tirinya dari tanggal 27 Desember 2019 hingga terakhir 6 Mei 2020.
Dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (15/5/2020), aksi bejat M dilakukan setelah sang istri tertidur.
Pelaku, lanjut Nandar, juga mengancam akan membunuh korban yang masih di bawah umur berinisial S (15), bila tak mau memenuhi nafsu bejatnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kasus pencabulan anak ini diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai yang tercantum dalam Pasal 46 Jo Pasal 8 Huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
-
Tidak Dikasih Jatah Istrinya, Guru Eskul Malah Cabuli Siswinya Sampai Hamil
-
Tega Betul! Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Korban Tsunami Banten Nol Rupiah
-
Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
-
Banjir Akibat Luapan Sungai di Lebak
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman