SuaraBanten.id - Kisruh Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Pandeglang, Banten, tak hanya terjadi di Kecamatan Carita. Hal serupa juga terjadi di sejumlah kecamatan.
Tak hanya itu, ditemukan pula calon penerima bantuan double bantuan dengan program lain. Bahkan orang yang sudah bertahun-tahun dinyatakan meninggal dunia pun turut menjadi calon penerima bantuan dari pemerintah pusat ini.
Berdasarkan pantuan jurnalis Banten.Suara.com di lapangan, ada sejumlah data yang tidak sesuai peruntukannya dari pengajuan yang dilakukan sejumlah kepala desa.
Contohnya di Desa Manggung Jaya, Kecamatan Bojong. Di desa ini ada sebanyak 69 orang yang mendapatkan bantuan. Enam diantaranya diketahui sudah meninggal.
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
Sementara, sebanyak 13 orang dan satu orang tanpa identitas karena belum pernah melakukan perekaman e-KTP, menerima double bantuan program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu).
Kisruh data Bantuan Sosial (Bansos) ini pun membuat Kepala Desa Manggung Jaya Hendra Wahyudi mengeluarkan keluh kesahnya di akun Facebook.
Dalam postingannya, Hendra menyatakan bahwa data calon penerima yang keluar dari pemerintah pusat tak sesuai dengan pengajuannya.
Ia pun meng-upload foto surat undangan untuk warganya yang bernama Mariam sebagai calon penerima bansos yang kenyataannya sudah meninggal.
"Wahai Pak Presiden Jokowi. Atuh kieu carana mah kami mah diadukeun jeung masyarakat Pak. (Wahai Pak Presiden Jokowi, kalau begini caranya kamu diadukan dengan masyarakat kami)."
Baca Juga: Isu Ada Oknum Terima Suap dari Pemudik, Polda Metro: Tolong Videokan!
"Inilah sebagian kecil warga yang tidak kami usulkan karena sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, tapi kenapa muncul lagi. Sumpah kami tidak pernah mendata ke alam kubur karena itu bukan tugas kami," tulis Hendra, Senin (11/5/2020).
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hendra menjelaskan dari jumlah penerima sebanyak 69 orang, yang bisa dicairkan sesuai peruntukannya hanya 49. Sisanya yang dianggap bermasalah diserahkan kembali ke pihak Kecamatan Bojong.
Menurutnya, warga yang sudah meninggal masih bisa diambil oleh pihak ahli waris. Hanya saja yang membuat Hendra heran dan menjadi bahan pertanyaannya, kenapa nama-nama yang sudah meninggal tersebut muncul.
Padahal saat pendataan pihak desa tidak mengusulkan. Sedangkan, lanjut Hendra, masih banyak warganya yang membutuhkan bansos tersebut.
"Ya (ada kecemburuan sosial) kalau masyarakat yang awam, tapi kebanyakan sudah mengerti, nggak mungkin RT sama desa mengajukan yang sudah di alam kubur. Berarti data yang rilis oleh Kementerian Sosial ini acuannya dari mana?" imbuhnya.
Hendra tak menyangka bila postingannya itu viral di media sosial hingga diketahui Bupati Pandeglang serta beberapa pejabat di Pandeglang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jokowi Ajukan 31 Nama Calon Dubes untuk Negara Sahabat, Ini Daftarnya
-
Viral Foto Sepatu dan Tas Berjamur, Diduga Akibat Terlalu Lama Tak Dijamah
-
Sepintas Mirip Adidas, Logo Sepatu KW Ini Malah Bikin Gagal Fokus
-
Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas
-
Setelah Parodikan Karyawan ZARA, Kini Warganet Ini Sindir Ibu Ribet Belanja
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara