Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 04 Mei 2020 | 12:24 WIB
Petugas Polres Cilegon saat memeriksa kendaraan yang hendak menuju Pelabuhan Merak. Petugas menemukan pemudik memasukan mobil ke truk ‘berisi nanas’. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

“Tadinya sopir ngaku bawa nanas, namun setelah kita buka terpalnya ada mobil dan mobil dan penumpangnya. Pengakuan sopir APV ia terpaksa melakukan itu karena mengalami kesulitan selama hampir satu minggu di Kota Cilegon usai petugas melakukan pelarangan untuk nyeberang melalui Pelabuhan Merak,” Anam menjelaskan.

Sang pemilik APV, Suryono mengaku, ia terpaksa menggunakan jasa truk muatan hanya untuk bisa sampai ke wilayah Lampung.

Pasalnya usai aturan larangan mudik diberlakukan di pelabuhan, dirinya sudah seminggu terlantar di sekitar Pelabuhan Merak.

“Saya di sini sudah lima hari tidak pulang, tempat tidur juga tidak ada cuma di mobil. Mau makan juga bingung. Datang ke Cilegon sebelum lockdown sudah hampir satu minggu. Sehari-hari kita di rest area pinggir jalan tidur di dalam mobil, kita tidak punya tempat tinggal lagi," ujar Suryono.

Baca Juga: Hari Ke-10 Larangan Mudik, 10.537 Kendaraan Dilarang Keluar Jadetabek

Load More