Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 04 Mei 2020 | 12:24 WIB
Petugas Polres Cilegon saat memeriksa kendaraan yang hendak menuju Pelabuhan Merak. Petugas menemukan pemudik memasukan mobil ke truk ‘berisi nanas’. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

SuaraBanten.id - Berbagai upaya dilakukan pemudik tujuan Pulau Sumatera agar bisa lolos dari adangan petugas di Cilegon, Banten di tengah ketatnya operasi larangan mudik imbas pandemi virus corona.

Para pemudik tujuan Pulau Sumatera memutar otak agar bisa menyeberangi Pelabuhan Merak dan tiba di kampung halaman.

Salah satunya dilakukan oleh Suryono, pemudik asal Lampung. Dia nekat memasukan mobil Suzuki APV miliknya ke dalam truk agar bisa tiba kampung.

Aksi Suryono tersebut terendus petugas kepolisian Polres Cilegon bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang menemukan satu unit truk pada Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Hari Ke-10 Larangan Mudik, 10.537 Kendaraan Dilarang Keluar Jadetabek

Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi, petugas mendapati sebuah truk barang dengan Nomor kendaraan BE 8023 NA bermuatan minibus jenis Suzuki APV dengan nopol B 1886 TRH.

Truk bermuatan mobil ditemukan petugas saat melakukan penyekatan arus kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Pos Gerem, Kota Cilegon.

Saat diinterogasi sopir truk barang mengaku hanya membawa buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Lampung.

“Sekitar pukul 13.00 WIB kami mencurigai truk muatan barang, selanjutnya kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan ternyata truk itu bermuatan kendaraan APV dan ditemukan ada dua orang penumpangnya," ujar Kanit III Satreskrim POlres Cilegon Iptu Choirul Anam saat dikonfirmasi di lokasi.

Menurut Anam, pemilik APV rela membayar uang sebesar Rp 2 juta kepada sopir truk agar membantu lolos dari penyekatan petugas.

Baca Juga: 1.700 Kendaraan Mudik dari Jakarta Sampai Ngawi, Langsung Disuruh Pulang

Mereka akhirnya sepakat, kemudian memasukkan mobil Suzuki APV ke dalam truk dengan modus mengangkut buah nanas. Tujuannya untuk mengelabui pemeriksaan petugas yang berjaga-jaga di beberapa titik check point menuju Pelabuhan Merak.

“Tadinya sopir ngaku bawa nanas, namun setelah kita buka terpalnya ada mobil dan mobil dan penumpangnya. Pengakuan sopir APV ia terpaksa melakukan itu karena mengalami kesulitan selama hampir satu minggu di Kota Cilegon usai petugas melakukan pelarangan untuk nyeberang melalui Pelabuhan Merak,” Anam menjelaskan.

Sang pemilik APV, Suryono mengaku, ia terpaksa menggunakan jasa truk muatan hanya untuk bisa sampai ke wilayah Lampung.

Pasalnya usai aturan larangan mudik diberlakukan di pelabuhan, dirinya sudah seminggu terlantar di sekitar Pelabuhan Merak.

“Saya di sini sudah lima hari tidak pulang, tempat tidur juga tidak ada cuma di mobil. Mau makan juga bingung. Datang ke Cilegon sebelum lockdown sudah hampir satu minggu. Sehari-hari kita di rest area pinggir jalan tidur di dalam mobil, kita tidak punya tempat tinggal lagi," ujar Suryono.

Load More