SuaraBanten.id - Berbagai upaya dilakukan pemudik tujuan Pulau Sumatera agar bisa lolos dari adangan petugas di Cilegon, Banten di tengah ketatnya operasi larangan mudik imbas pandemi virus corona.
Para pemudik tujuan Pulau Sumatera memutar otak agar bisa menyeberangi Pelabuhan Merak dan tiba di kampung halaman.
Salah satunya dilakukan oleh Suryono, pemudik asal Lampung. Dia nekat memasukan mobil Suzuki APV miliknya ke dalam truk agar bisa tiba kampung.
Aksi Suryono tersebut terendus petugas kepolisian Polres Cilegon bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang menemukan satu unit truk pada Minggu (3/5/2020).
Baca Juga: Hari Ke-10 Larangan Mudik, 10.537 Kendaraan Dilarang Keluar Jadetabek
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi, petugas mendapati sebuah truk barang dengan Nomor kendaraan BE 8023 NA bermuatan minibus jenis Suzuki APV dengan nopol B 1886 TRH.
Truk bermuatan mobil ditemukan petugas saat melakukan penyekatan arus kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Pos Gerem, Kota Cilegon.
Saat diinterogasi sopir truk barang mengaku hanya membawa buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Lampung.
“Sekitar pukul 13.00 WIB kami mencurigai truk muatan barang, selanjutnya kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan ternyata truk itu bermuatan kendaraan APV dan ditemukan ada dua orang penumpangnya," ujar Kanit III Satreskrim POlres Cilegon Iptu Choirul Anam saat dikonfirmasi di lokasi.
Menurut Anam, pemilik APV rela membayar uang sebesar Rp 2 juta kepada sopir truk agar membantu lolos dari penyekatan petugas.
Baca Juga: 1.700 Kendaraan Mudik dari Jakarta Sampai Ngawi, Langsung Disuruh Pulang
Mereka akhirnya sepakat, kemudian memasukkan mobil Suzuki APV ke dalam truk dengan modus mengangkut buah nanas. Tujuannya untuk mengelabui pemeriksaan petugas yang berjaga-jaga di beberapa titik check point menuju Pelabuhan Merak.
“Tadinya sopir ngaku bawa nanas, namun setelah kita buka terpalnya ada mobil dan mobil dan penumpangnya. Pengakuan sopir APV ia terpaksa melakukan itu karena mengalami kesulitan selama hampir satu minggu di Kota Cilegon usai petugas melakukan pelarangan untuk nyeberang melalui Pelabuhan Merak,” Anam menjelaskan.
Sang pemilik APV, Suryono mengaku, ia terpaksa menggunakan jasa truk muatan hanya untuk bisa sampai ke wilayah Lampung.
Pasalnya usai aturan larangan mudik diberlakukan di pelabuhan, dirinya sudah seminggu terlantar di sekitar Pelabuhan Merak.
“Saya di sini sudah lima hari tidak pulang, tempat tidur juga tidak ada cuma di mobil. Mau makan juga bingung. Datang ke Cilegon sebelum lockdown sudah hampir satu minggu. Sehari-hari kita di rest area pinggir jalan tidur di dalam mobil, kita tidak punya tempat tinggal lagi," ujar Suryono.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang