SuaraBanten.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kawasan Tangerang Raya, Provinsi Banten diperpanjang Raya mulai 4 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan dan melihat perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dilansir dari Antara, perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tertanggal 2 Mei 2020.
"Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak 4 Mei 2020 sampai dengan 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Tangerang, Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga: Virus Corona di Banten Makin Meluas, Tersebar di 7 Wilayah
Dijelaskan Gubernur Wahidin, perpanjangan juga memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Wilayah Provinsi Banten.
Kemudian Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.140-Huk/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Juga Surat Pengantar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 800/1348/Kes-Yan/2020 tanggal 29 April 2020 perihal Pemohonan Konsultasi Dokumen Keputusan Gubernur Banten tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (covid-19) di daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Maka Pemprov Banten menetapkan perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Banten.
Selanjutnya, kata Wahidin, Pemerintah Daerah baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Mobil Pemudik Antre Masuk Pelabuhan Merak Banten,
"Waktu penetapan perpanjangan PSBB ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik," katanya.
Berita Terkait
-
Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim
-
Virus Corona di Banten Makin Meluas, Tersebar di 7 Wilayah
-
Dampak PSBB, Aktivitas Tol Jakarta, Jabar dan Banten Turun 40 Persen Lebih
-
Kisah Ibu Yuli, Warga Banten Kelaparan karena Corona, Akhirnya Meninggal
-
Komisi VIII Apresiasi Penerapan PSBB di Banten
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA