Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 April 2020 | 13:30 WIB
Pantauan kendaraan roda empat di Pelabuhan Merak, Banten. (Suara.com/Yandhi).
  • Tarif lama Rp 94.690
  • Tarif baru Rp 100.500
  • Kenaikan 6,1 persen

Golongan IV

Kendaraan penumpang

  • Tarif lama Rp 318.625,
  • Tarif baru Rp 369.000,
  • Kenaikan 15,8 persen

Kendaraan Barang

  • Tarif lama Rp 284.641
  • Tarif baru Rp. 350.000
  • Kenaikan 23,0 persen

Golongan V

Baca Juga: Tarif Penyeberangan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak Naik Mulai 1 Mei 2020

Kendaraan penumpang

  • Tarif lama Rp 668.780
  • Tarif baru Rp 740.000,-
  • Kenaikan 10,6 persen

Kendaraan barang

  • Tarif lama Rp 563.044
  • Tarif baru Rp 644.000
  • Kenaikan 14,4 persen

Golongan VI

Kendaraan penumpang

  • Tarif lama Rp 1.131.050
  • Tarif baru Rp 1.228.000
  • Kenaikan 8,6 persen

Kendaraan barang

Baca Juga: Pemudik Ngumpet di Tumpukan Kerupuk Mau Nyeberang Lewat Pelabuhan Merak

  • Tarif lama Rp 884.078
  • Tarif baru Rp 1.000.000
  • Kenaikan 13,1 persen

Golongan VII

Load More