SuaraBanten.id - Kesempatan bebas dari penjara lebih cepat akibat pandemi corona nyatanya tak membuat pelaku kejahatan menjadi jera. Salah satunya adalah AS, ia kembali ditangkap, pria 30 tahun ini diciduk saat membawa kabur motor hasil curiannya.
AS berhasil ditangkap polisi bersama korban serta warga tepatnya di Jalan Raya Carita Anyer, depan SD Cibeureum, Desa Carita, Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten.
Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah membenarkan peristiwa penangkapan seorang pelaku curanmor di wilayah hukumnya. Namun tempat kejadian perkara (TKP) saat pelaku melakukan aksi berada di Kecamatan Jiput.
"Benar, TKP-nya di Jiput dikejar dapat di Carita," ujar Pipih, Rabu (29/4/2020).
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Herman mengatakan, pelaku harus berurusan kembali dengan hukum setelah aksinya kedua kalinya digagalkan petugas. Menurutnya, pelaku adalah residivis yang pernah berurusan dengan polisi dan telah dibui selama 9 bulan, ia berhasil menghirup udara bebas pada 26 April 2020 karena program asimilasi.
"Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, dijatuhi hukuman 1 Tahun 6 bulan, dan menjalani 9 bulan karena asimilasi, keluar hari Senin 27 April 2020," jelasnya.
Menurut Sofwan, pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha KLX milik korban bernama Nunung Jubaedi, warga Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput pada Rabu (29/4/2020) dini hari.
"Setelah korban mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung mengejar bersama rekannya yang bernama Eman alias Emon," kata Sofwan.
Saat mengejar pelaku, korban berteriak maling hingga bertemu dengan anggota Polsek Jiput yang tengah berpatroli. Dari situ mereka beriringan dengan kendaaraan patroli polisi mengejar ke arah Caringin. Korban dan anggota Polsek Jiput juga menghubungi rekan-rekannya yang berada di wilayah Carita dan Labuan.
Baca Juga: Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR
"Sambil di jalan Bripka Ade Kurnia (anggota Polsek Jiput) termasuk Eman dan korban menghubungi rekan-rekanya yang ada di sekitar Labuan maupun Carita," terangnya.
Aksi AS yang merupakan warga Kecamatan Carita akhirnya terhenti setelah motor hasil curiannya kehabisan bensin, tepatnya di depan SD Cibereum. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga bersama anggota Polsek Carita.
"Motor korban kehabisan bensin, dan karena rekan-rekannya telah dihubungi maka pelaku tertangkap pertama kali oleh saudara Dwi Rion petugas Desa Carita dan anggota Polsek Carita," imbuhnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Kronologi Penularan Transmisi Lokal 2 Pasien Positif Corona di Pandeglang
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
-
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
-
Tahun Ini, Pejabat Eselon II di Pandeglang Tidak Dapat THR
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu