SuaraBanten.id - Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dipastikan tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang pada Selasa (28/4/2020).
“Informasi yang kami terima, alhamdulilah untuk THR itu disediakan oleh pemerintah tetapi hanya untuk eselon III kebawah karena eselon II tidak dapat. Informasinya eselon II kayak saya ini tidak dapat, mungkin (THR) harus dari teman-teman eselon III, IV dan pelaksanaan mungkin iurannya,” kata Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta kepada Bantenhits.com-jaringan Suara.com.
Ali mengatakan, dari informasi yang didapatnya, untuk pegawai eselon III, IV serta fungsional tetap akan mendapatkan THR. Meski begitu, Fahmi belum mengetahui besaran THR dan waktu pencairannya.
Hingga saat ini, jelasnya, belum mengetahui secara pasti informasi dari pemerintah pusat, sebab informasi tersebut masih belum diterima oleh BKD.
“Untuk besarannya berapa? Kami belum dapat informasi. Yang jelas dengan adanya informasi bahwa THR itu akan diberikan kami sudah merasa bersyukur sekali, artinya dengan kondisi seperti ini ASN masih tetap diperhatikan walaupun memang eselon II itu tidak dapat,” katanya.
Namun, ia masih berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang tetap memberikan THR bagi eselon II walau hanya setengahnya.
“Saya sih berharap eselon II dapat lah walaupun setengahnya. Ini harapan saya, kalau tidak full minimal setengahnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman