
SuaraBanten.id - Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dipastikan tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang pada Selasa (28/4/2020).
“Informasi yang kami terima, alhamdulilah untuk THR itu disediakan oleh pemerintah tetapi hanya untuk eselon III kebawah karena eselon II tidak dapat. Informasinya eselon II kayak saya ini tidak dapat, mungkin (THR) harus dari teman-teman eselon III, IV dan pelaksanaan mungkin iurannya,” kata Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta kepada Bantenhits.com-jaringan Suara.com.
Ali mengatakan, dari informasi yang didapatnya, untuk pegawai eselon III, IV serta fungsional tetap akan mendapatkan THR. Meski begitu, Fahmi belum mengetahui besaran THR dan waktu pencairannya.
Hingga saat ini, jelasnya, belum mengetahui secara pasti informasi dari pemerintah pusat, sebab informasi tersebut masih belum diterima oleh BKD.
Baca Juga: Menaker Pastikan THR pada Pekerja Tetap Wajib Dibayarkan
“Untuk besarannya berapa? Kami belum dapat informasi. Yang jelas dengan adanya informasi bahwa THR itu akan diberikan kami sudah merasa bersyukur sekali, artinya dengan kondisi seperti ini ASN masih tetap diperhatikan walaupun memang eselon II itu tidak dapat,” katanya.
Namun, ia masih berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang tetap memberikan THR bagi eselon II walau hanya setengahnya.
“Saya sih berharap eselon II dapat lah walaupun setengahnya. Ini harapan saya, kalau tidak full minimal setengahnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Klaim Link Shopeepay THR Hari Ini Masih Aktif 50 Orang Tercepat, Bantu Check Out Belanjaan!
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
Rian Ibram Julid ke Dewi Perssik Gara-Gara Beri THR Pecahan Rp10 Ribu
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh
-
Apresiasi kepada Nasabah, BRI Hadirkan Hadiah Menarik di BRImo FSTVL 2024
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani