SuaraBanten.id - Warga Banten menarik uang besar-besaran di Bank Banten, Kamis (23/4/2020) pagi tadi. Mereka jumlahnya ratusan orang.
Mereka datang ke kantor cabang Bank Banten di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang. Mereka mengantre sejak buka pukul 07.00 WIB.
Pantauan di lapangan para nasabah mengaku resah karena Bank Banten akan mengalami kebangkrutan. Kemudian para nasabah juga mengeluhkan ATM Bank Banten kadang eror saat melakukan penarikan. Satu seorang sekuriti Bank Banten cabang Serang mengatakan penyebab errornya ATM lantaran banyaknya warga yang terus melakukan penarikan uang.
”Untuk hari ini yang penarikan manual di atas Rp 50 juta sudah tutup karena sudah 300 orang yang sudah daftar. Mungkin besok pagi jam tujuh bisa lanjut. Kalau ATM masih bisa tapi kemungkinan terjadi error karena masih banyak warga yang terus lakukan penarikan di sini,” ucapnya.
Salah seorang nasabah asal Kota Serang, Shogun mengatakan melakukan penarikan lantaran ketakutan uangnya tidak bisa cair. Makanya ia langaung bergegas untuk mendatangi kantor pelayanan Bank Banten yang ada di Kota Serang.
“Saya ngantre dari pagi, tapi sudah antre begini. Saya khawatir aja uang saya tidak bisa dicairkan karena infonya mau kolaps, lumayan aja lah narik 5 juta juga, karena buat kebutuhan Ramadan nanti,” ucapnya.
asabah lain, Wahyu mengaku kaget ketika mendengar bahwa Pemprov Banten memindahkan kas daerah ke BJB.
“Saya juga berencana akan tarik semua uang di Bank Banten,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten (Bjb) kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya bank kas daerah tersebut yakni Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini Tips Memilih Gamis Sesuai Bentuk Tubuh
Dalam surat Keputusan Gubernur Banten yang ditetapkan tanggal 21 April 2020 itu, terdapat dua poin poin keputusan yang ada di dalamnya, pertama menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan adanya keputusan gubernur tersebut, para nasabah bank Banten diduga khawatir. Sehingga terjadi antrean nasabah untuk menarik uang di sejumlah ATM dan kantor-kantor bank Banten.
"Saya ngantre berjam-jam di bank Banten Cipare, tapi belum bisa ambil uang akhirnya balik lagi ke rumah. Tadinya saya mau tarik tabungan karena khawatir aja nanti pas butuh susah ditariknya," kata salah seorang warga Serang, Muharam, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, Wahidin meminta masyarakat yang memiliki tabungan di bank Banten untuk tidak panik dan tetap tenang karena persoalan bank Banten pasti diselesaikan.
"Masyarakat tetap tenang karena kita masih selesaikan bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana ini untuk pengamanan sosial bukan ditarik karena ketakutan atau kepanikan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di gedung DPRD Banten di Serang.
Wahidin mengatakan akan mendorong agar bank Banten melakukan merjer dengan bank lain sesuai dengan ketentuan UU bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK).bisa melakukan upaya pemaksaan kepada bank untuk melakukan kerjasama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video