SuaraBanten.id - Peristiwa diangkutnya jenazah warga di Pandeglang menggunakan mobil bak terbuka dari Puskesmas Labuan membuat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Dewi Setiani angkat bicara.
Dewi mengaku minta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengemukakan, saat itu mobil ambulans yang berada di Puskesmas Labuan sedang disterilisasi menggunakan disinfektan. Sterilisasi dilakukan karena ambulans tersebut, sebelumnya dipakai untuk merujuk pasien orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.
Dia mengemukakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak keluarga.
"Menyikapi pemberitaan media terkait adanya warga yang meninggal di Puskesmas Labuan dan jenazah diantar oleh mobil losbak, kami atas nama dinkes turut prihatin dan memohon maaf kepada keluarga korban atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman ini," kata Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (21/4/2020).
Peristiwa itu, diakui Dewi, terjadi karena ada miskomunikasi dan kekurangpahaman petugasnya. Di sisi lain petugasnya di lapangan tengah disibukkan dengan pelayanan wabah COVID-19 dan beberapa SOP kerap berubah-ubah sehingga membingungkan petugas di lini terdepan, yaitu Puskesmas.
"Tapi kami tetap mengingatkan kepada semua kepala UPT puskesmas untuk tetap memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia sudah memerintahkan jajaran untuk mendatangi puskesmas setempat untuk mengetahui kronologis kejadiannya.
Atas peristiwa tersebut, Dewi mengaku bakal menjadi pembelajaran berharga bagi instansinya, sehingga ke depan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kita sudah memerintahkan kepada kasi terkait layanan Puskesmas untuk datang ke puskesmas Labuan menanyakan kronologis kejadiannya dan sudah kita pelajari," ujarnya.
Baca Juga: Tak Dikasih Ambulans, Jasad Pasien di Pandeglang Dibawa Pakai Mobil Pikap
Untuk melayani masyarakat dalam penggunaan mobil ambulans jenazah, dinkes telah menyiapkan tiga unit di tiga zona, di antaranya di RSUD Aulia Menes, Puskesmas Saketi dan Puskesmas Panimbang.
Dewi mengemukakan, berdasar peraturan Kemenkes, mobil ambulan pasien tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat.
"Namun kami, dinkes sudah memberikan instruksi apabila dalam keadaan darurat mobil ambulans pasien sakit boleh digunakan untuk mengantar jenazah di wilayah Kabupaten Pandeglang. Walaupun nantinya setelah selesai mengantar jenazah, ambulans harus dilakukan disinfeksi/sterilisasi kembali. Kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Pandeglang," katanya.
Untuk diketahui, satu tayangan video yang menggambarkan sejumlah orang menggotong jenazah menggunakan mobil pikap viral di media sosial. Diduga jenazah tersebut tidak difasilitasi mobil ambulans oleh Puskesmas Labuan. Dari keterangan dalam video tersebut, dua mobil ambulans yang ada di Puskesmas tidak diperkenankan membawa pasien umum, lantaran khusus untuk penanganan pasien Virus Corona atau Covid-19.
Dalam video berdurasi 2.22 menit, pasien tersebut meninggal karena penyakit lambung. Perekam video menyebut, pihak keluarga terpaksa menggunakan mobil pikap karena tak diizinkan menggunakan mobil ambulans oleh pihak Puskesmas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2020) malam.
"Inalillahi wa Innailaihi rojiun, saat ini kita menyaksikan seorang pasien sakit lambung di Puskesmas Labuan yang dibawa menggunakan mobil pikap atau mobil losbak karena tidak diizinkan atau tidak dikasih oleh pihak Puskesmas untuk menggunakan mobil ambulans dengan alasan mobil ambulans dalam sterilisasi, padahal di sini ada dua mobil ambulans," kata perekam dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Lelah dan Lapar, Petugas Medis Ambulans Pengantar Pasien Corona Kecelakaan
-
Terobos Lampu Merah, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Terkapar
-
Bawa Jenazah, Mobil Ambulans Lakalantas Tabrak Bokong Truk di Tol Brebes
-
Belajar Bawa Ambulans, Perawat di Jambi Tabrak Pemotor dan Pos Pesantren
-
Bukannya Layani Pasien, Mobil Ambulans di Papua Dijadikan Angkutan Umum
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
KMP Batumandi Terbakar, Tiga Tugboat PT PCM Bantu Pemadaman dan Evakuasi Penumpang
-
Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane