Dewi mengemukakan, berdasar peraturan Kemenkes, mobil ambulan pasien tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat.
"Namun kami, dinkes sudah memberikan instruksi apabila dalam keadaan darurat mobil ambulans pasien sakit boleh digunakan untuk mengantar jenazah di wilayah Kabupaten Pandeglang. Walaupun nantinya setelah selesai mengantar jenazah, ambulans harus dilakukan disinfeksi/sterilisasi kembali. Kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Pandeglang," katanya.
Untuk diketahui, satu tayangan video yang menggambarkan sejumlah orang menggotong jenazah menggunakan mobil pikap viral di media sosial. Diduga jenazah tersebut tidak difasilitasi mobil ambulans oleh Puskesmas Labuan. Dari keterangan dalam video tersebut, dua mobil ambulans yang ada di Puskesmas tidak diperkenankan membawa pasien umum, lantaran khusus untuk penanganan pasien Virus Corona atau Covid-19.
Dalam video berdurasi 2.22 menit, pasien tersebut meninggal karena penyakit lambung. Perekam video menyebut, pihak keluarga terpaksa menggunakan mobil pikap karena tak diizinkan menggunakan mobil ambulans oleh pihak Puskesmas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2020) malam.
Baca Juga: Tak Dikasih Ambulans, Jasad Pasien di Pandeglang Dibawa Pakai Mobil Pikap
"Inalillahi wa Innailaihi rojiun, saat ini kita menyaksikan seorang pasien sakit lambung di Puskesmas Labuan yang dibawa menggunakan mobil pikap atau mobil losbak karena tidak diizinkan atau tidak dikasih oleh pihak Puskesmas untuk menggunakan mobil ambulans dengan alasan mobil ambulans dalam sterilisasi, padahal di sini ada dua mobil ambulans," kata perekam dalam video tersebut.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
-
Viral Ambulans Bawa Pasien Terhambat Rombongan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
-
Mobil Ambulans Ngebut Terguling Di Tulungagung, Warga Kaget Saat Evakuasi Isinya Emak-emak Berhijab
-
Viral Aksi Polantas Mendadak Setop Motor Pengawal Ambulans, Begini Respons Dirlantas
-
Mobil Nopol Kedubes Tabrak Orang di Cilincing Jakut, Ada Korban yang Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab