SuaraBanten.id - Penjual gula di atas Rp 12.000 per kilogram di Banten akan ditangkap polisi. Janji itu dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.
Hal itu, disampaikan Direskrimsus (Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin bersama Disperindag Provinsi Banten saat melakukan pengecekan ketersediaan bahan baku gula di pabrik gula rafinasi yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (8/4/2020) siang.
"Untuk harga pemerintah sudah menetapkan Rp 12.500 per kilogram. Sampaikan ke masyarakat, kami dari Direskrimsus sudah diberi arahan, ketika harga gula dijual lebih dari harga yang sudah ditetapkan, maka kita akan lakukan tindakan tegas," ucap Kombes Nunung Syaifuddin.
Menurutnya, harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram tersebut merupakan harga jual yang peruntukkannya bagi para konsumen rumah tangga. Sehingga kepada semua pihak baik pedagang tradisional maupun pedagang retail modern diminta untuk mematuhi ketetapan dari pemerintah tersebut dengan tidak mencoba mempermainkan harga.
Baca Juga: Harga Gula Pasir Merangkak Naik, Pemkab Bantul Janjikan Mei Sudah Stabil
"Jadi jika terjadi harga lebih tinggi, akan kita cari dimana benang merahnya. Apakah itu dari distributor kah, dari agen kah, atau dari pedagang itu sendiri," ujarnya.
"Kalau ada yang bermain-main soal harga, yah akan disetrum-setrum dikit lah," imbuhnya.
Ia pun memastikan jika ketersediaan gula konsumsi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten aman sampai nanti hari lebaran. Hal itu karena, sejumlah pabrik gula rafinasi sudah mendapat tugas khusus dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk pula memproduksi gula kristal putih agar bisa menopang ketersediaan gula bagi masyarakat ditengah wabah covid-19 ini.
"Kalau produksi tidak terdampak sama wabah covid ini, masih cukup aman. Bahan baku pun sih aman, ga ada kendala," tukasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten lakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di 4 pabrik gula rafinasi yang ada di Provinsi Banten.
Baca Juga: Langka, Ibu-ibu di Kendari Ngeluh Harga Gula Pasir Tembus Rp 20.000/Kg
Hal itu menindaklanjuti surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) tertanggal 30 Maret 2020, yang meminta agar 4 pabrik gula rafinasi di Provinsi Banten untuk turut memproduksi gula kristal putih (GKP) atau gula untuk konsumsi masyarakat.
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Antusiasme Go Ahead Eagles Lepas Dean James ke Timnas Indonesia
-
Septian Bagaskara Ungkap Misi Besar di Timnas Indonesia
Terkini
-
Cegah Kecurangan, SPBU di Jalur Mudik Kota Tangerang Diuji Tera
-
5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
-
Bayah Lebak Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
-
Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diduga Dijual ke Sekolah, Dibanderol Rp300 Ribu